Jalan Ditembok Warga
Cekcok Sejak Lama Berakhir Akses Jalan Tetangga Ditembok, Pemdes Akui Sudah Mediasi Berkali-kali
Secara aturan jalan ditembok itu memang tidak salah. Karena jalan yang ditutup dengan tembok merupakan milik keluarga Margono.
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pihak pemerintah desa (Pemdes) Jabung mengaku telah turun tangan jauh sebelum penembokan akses jalan menuju rumah Sunarto di Jalan Nakulo, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
“Mediasi sudah bekali-kali. Kalau dihitung puluhan kali. Mulai dari tingkat RT, dusun sampai kami datangkan di kantor desa,” ujar Kepala Desa (Kades) Jabung, Budi Ratno, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan bahwa permasalahan antar Margono dan Sunarto sudah setahun lalu.
Mulai dari hal kecil, hingga menimbulkan cek cok.
Baca juga: Terungkap Sebab Pria Bangun Tembok Jalan di Ponorogo, Risih Lalu Lalang Sepeda Motor, Bising
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
“Awalnya sepele, ketidakcocokan. Cek cok itu menumpuk mungkin. Dan Margono merasa bahwa lahannya dan telah di sertifikat akhirnya ditembok,” tegasnya.
Menurutnya, secara aturan memang tidak salah.
Karena jalan yang ditutup dengan tembok merupakan milik keluarga Margono.
Dan itu sah dimata hukum karena telah sertifikat.
“Tetapi ya gimana ya. Dari dulu, yang di depan belum lahir, saya juga belum lahir yang ditutup itu akses jalan. Kami mediasi lagi supaya bisa dibongkar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Akses jalan ditutup tembok kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo.
Kali ini di Jalan Nakulo RT 02 RW 01, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Pantauan di lokasi tembok sepanjang 2 meter terbangun di sekeliling rumah milik Margono.
Pembangunan tembok tersebut berakibat rumah di belakangnya yang notabene milik Sunarto harus tidak ada akses.
Pun akses jalan ke rumah milik Sunarto tertutup tembok yang terbuat dari batu ringan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.