Berita Banyuwangi
Perbuatan Bejat Dua Remaja Gagahi Anak di Bawah Umur, Ajak ke Hotel Lalu Cekoki Miras
Awal mula kejadian, dua tersangka menjemput korban dari rumahnya untuk diajak ke sebuah hotel di Kecamatan Srono pada 2 Agustus 2023
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Dua remaja di Kabupaten Banyuwangi ditangkap karena memperkosa anak di bawah umur.
Sebelum menyetubuhi korban, kedua tersangka mengajak korban ke hotel dan mencekokinya dengan minuman keras (miras).
Dua tersangka adalah AH dan RM. Sementara korban merupakan anak berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarto mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (12/9/2023). Kini mereka telah diamankan di Polsek Srono.
Awal mula kejadian, dua tersangka menjemput korban dari rumahnya untuk diajak ke sebuah hotel di Kecamatan Srono pada 2 Agustus 2023. Di dalam kamar hotel itu, kata Agus, korban dibujuk untuk meminum miras.
Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan Siswa di Trenggalek Divonis Hukuman 6 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Setelah korban mabuk, kedua terduga pelaku kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian," lanjut Agus.
Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma dan luka di area kelamin. Ia akhinrnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian pilu tersebut ke keluarganya.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban melaporkan kedua tersangka ke Polsek Srono.
"Unit Reskrim Polsek Srono kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada tanggal 12 September 2023," sambungnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76d jo 81 ayat (1) dan (3) serta pasal 76e jo 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Agus mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kepolisian.
"Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak," terang Iptu Agus.
| Tragedi Mengerikan di Samudra Hindia, 2 Kali Ledakan yang Lenyapkan Kapal Ikan KM Anugerah Indah 18 |
|
|---|
| Setting Lampu Sound Horeg, Warga Banyuwangi Malah Bernasib Tragis, Berakhir di Puskesmas |
|
|---|
| Resmi, KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, 30 Menit Krusial |
|
|---|
| Truk Tronton Kembali Blokir Akses Keluar Pelabuhan Ketapang, Aktivitas ke Bali Lumpuh Total |
|
|---|
| Jalan Akses Pelabuhan Ketapang Macet Total hingga 5 KM, Emosi Para Sopir Memuncak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.