Berita Madura

DPMD Sumenep Angkat Bicara Soal Prgram Pengadaan TV dan Laptop Desa, Untuk Literasi dan Digitalisasi

Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, bahwa lebih tepatnya program tersebut 'Literasi dan Digitalisasi Desa'

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kadis DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep, Madura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep langsung memberikan keterangan terkait 'kewajiban' program pengadaan TV dan Laptop yang bersumber dari DD Tahun 2023.

Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, bahwa lebih tepatnya program tersebut 'Literasi dan Digitalisasi Desa' yang memang diprioritaskan setiap desa.

"Itu dalam rangka literasi dan digitalisasi desa, bahasa sederhanaya perpustakaan digital. Karena disitu ada buku-buku, pelatihan, bimtek dan itu sebagai sarpras untuk mendukung program itu," terang Anwar Shahroni Yusuf pada TribunMadura.com.

Dalam pelaksanaan program tersebut lanjutnya, memang dilakukan pendampingan setiap desa hingga dengan harapan SDM-nya benar-benar memahami, meskipun dengan cara bertahap.

Apakah program tersebut hanya diwajibkan bagi semua desa yang ada di wilayah kepulauan, pihaknya tegaskan bukan hanya kepulauan, bahkan desa yang ada di daratanpun juga sama untuk diprioritaskan program tersebut.

Baca juga: Pengadaan TV dan Laptop Desa di Kepulauan, Pendamping Desa Minta Tanyakan Langsung ke Pemkab

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Tidak, yang bersedia saja dan sesuai kemampuan keuangan. Intinya saya mendukung program itu bagus, karena ini mendukung ke arah digital kita. Bahkan kita bicara digital kan sudah menjadi kebutuhan, dan kita semua nanti menuju desa digital," paparnya.

Terkait anggaran setiap desa itu kata Anwar Syahroni Yusuf, sesuai merk barang yang dipesan oleh desa yang melaksanakan program digital desa tersebut.

"Itu lebih jelasnya dengan desa dan penyedianya," katanya.

Apakah benar program tersebut menjadi kewajiba bagi setiap desa dari Pemkab Sumenep, pihaknya menegaskan lebih memprioritaskan atau diutamakan saja.

"Kalau bahasa diwajibkan itu tidak, tapi kalau lebih diprioritaskan iya atau diutamakan. Itu kita dorong dan tidak hanya itu saja. Lainnya banyak," katanya.

Terkait pembelian barangnya, yakni TV dan Laptop katanya tidak hanya di satu penyedia atau satu perusahaan saja. Namun, dipersilahkan untuk membelinya pada perusahaan lain.

"Tidak, yang mau saja. Desa itu silahkan, itu banyak," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved