Sekap Teman Disiram Minyak Panas
Penyiram Minyak Goreng Panas ke Teman Ditetapkan Tersangka, Tak Terima Disekap usai Gadaikan Motor
Adim menyiram minyak panas ke tubuh teman setongkrongannya, Agus Asrori (25) Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menetapkan Adim (20) warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Seperti diketahui, Adim menyiram minyak panas ke tubuh teman setongkrongannya, Agus Asrori (25) Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal membenarkan jika Adim telah berstatus tersangka.
Saat ini, Adim telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
"Usai melaksanakan serangkaian pemeriksaan, kami menetapkan Adim sebagai tersangka. Selain menyiram minyak panas, tersangka menggelapkan motor korban," katanya, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Sekap Teman di Rumah Akibat Gadai Motor, Pemuda ini Disiram Minyak Panas oleh Teman Tongkrongan
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Jamal mengungkapkan, pihaknya juga mendapati dua laporan yang menyangkut Adim.
Adim dilaporkan terkait kasus serupa, yakni penggelapan motor sebulan lalu.
Korban penggelapan motor merupakan warga Kota Probolinggo.
"Pelaku turut melaporkan Agus Asrori ke polisi terkait penganiayaan. Kami memproses laporan yang dibuat pelaku ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo dan Adim (20) warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terlibat perseteruan.
Akibat perselisihan ini, Agus sampai menyekap dan menganiaya Adim di rumahnya, di Kelurahan Ketapang.
Perbuatan itu pun dibalas oleh Adim. Adim menyiram minyak goreng panas ke tubuh Agus hingga melepuh.
Persoalan itu terjadi lantaran Adim menggadaikan atau menggelapkan motor Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.