Berita Madura

Aksi Saling Lapor Antara Keluarga di Sampang Berakhir Damai, Cabut Laporan & Berpelukan di Mapolres

Begitu pun sebaliknya dari pihak Holil sama-sama berkenan untuk berdamai karena pertimbangan masih satu darah atau keluarga.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Nur Yasin dan Holil memegang surat pencabutan laporan masing-masing dengan disaksikan Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin di Mapolres Sampang, Madura, Senin (18/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aksi saling lapor ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pengeroyokan dan perkelahian antara warga yang masih memiliki ikatan keluarga di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura kini telah berdamai, Senin (18/9/2023).

Hal itu dibuktikan dengan kedatangan ke dua belah pihak antara Nur Yasin (43) bersama ponakannya Holil (25) ke Mapolres Sampang untuk mencabut laporannya masing-masing. 

Kemudian, perdamaian itu juga dilengkapi dengan penandatanganan akte perdamaian dari ke dua belah pihak, untuk tidak saling menuntut di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang.

Baca juga: Viral Video CCTV Sekelompok Pemuda Keroyok Dua Remaja di Madiun, Orangtua Korban Cabut Laporan

Penasehat Hukum (PH) dari Nur Yasin, Achmad Bahri mengatakan bahwa sebagai PH mengupayakan untuk restorative justice ke dua belah pihak dan mendapatkan respon baik dari kliennya untuk berdamai. 

Begitu pun sebaliknya dari pihak Holil sama-sama berkenan untuk berdamai karena pertimbangan masih satu darah atau keluarga.

"Alhamdulillah tadi di ruang unit IV Tipiter (Sat Reskrim Polres Sampang) itu sama-sama menyampaikan perkataan maaf bahkan berpelukan)," ujarnya.

Dalam, kesempatan perdamaian tersebut tidak ada satu pun pihak yang mencari siapa yang salah dan benar. Sebab, ke dua pihak menilai semua ini adalah ujian dan cobaan.

Baca juga: Resmi Jabat Plt Kepala SMAN 1 Sumenep, Sirajum Munir Siap Tetap Pertahankan Sekolah yang Berprestasi

"Jadi semuanya sudah merasa ikhlas tanpa adanya ganti rugi apapun di perdamaian ini," terangnya.

Sementara, di tempat yang sama Holil menyampaikan jika sejak awal dirinya mengikuti keputusan pamannya, apakah laporan di kepolisian mau dicabut atau dilanjut. 

Akan tetapi, setelah musyawarah dari keluarga untuk sama-sama ikhlas dan saling memaafkan, akhirnya memilih damai.

"Ini merupakan hasil musyawarah dari keluarga," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved