Berita Gresik

Jabatan Kepala Sekolah 236 Gresik Terancam Jadi Guru, Buntut Kasus Siswa Buta Dicolok Tusuk Pentol

Kepala sekolah telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Beserta sejumlah saksi lainnya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Willy Abraham
Kepala sekolah 236 Gresik, Umy Latifah terancam jadi guru. 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kepala Sekolah UPT SD Negeri 236 Gresik terancam menjadi guru dampak kasus siswi kelas 2 SD Gresik mengalami kebutaan usai dicolok tusuk pentol. Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto mengatakan sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.

Kepala sekolah telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Beserta sejumlah saksi lainnya, seperti wali kelas dan penjaga sekolah.

"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang. Nanti kerjasama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu. Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Hariyanto mengatakan, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini. Sembari menunggu hasil penyidikan.

"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Siswi Kelas 2 SD Gresio Buta Dicolok Tusuk Pentol, SA Tinggal Pilih Mau Sekolah Dimanapun

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Sabtu malam sudah gelar perkara ini untuk meningkatkan kasus dari lidik menjadi penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Selain naik ke tahap penyidikan, pihaknya juga membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Gresik sudah bentuk tim khusus berjumlah 35 orang.

"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.

Barang bukti yang yang diamankan DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah. Kemudian baju korban. Sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban.

"Rekaman CCTV ada, kami belum bisa memastikan penghapusan rekaman CCTV karena itu nanti DVR dibawa ke Lab forensik hari ini," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved