Berita Madura
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 3.887 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2023
AKP Suryono mengatakan, terhitung 14 hari, sejak tanggal 4 - 17 September 2023, anggotanya menindak ribuan pelanggar lalu lintas.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ficca Ayu
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura menilang sebanyak 3.887 pelanggar lalu lintas.
Ribuan pelanggar lalu lintas ini ditindak selama Operasi Zebra Semeru 2023.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono mengatakan, terhitung 14 hari, sejak tanggal 4-17 September 2023, anggotanya menindak ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolres Sumenep Ajak Tertib Berlalu Lintas
Baca juga: Dishub Pamekasan Terapkan Lalu Lintas Serah Menuju TPS Pasar Kolpajung, Antisipasi Kemacatan
Terdata tindakan tilang ETLE sebanyak 3.887 pelanggar lalu lintas dan 27 tindakan tilang manual.
Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga melakukan tindakan teguran tertulis hampir 5.000 pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung.
"Tindakan teguran sebanyak 4.888 pelanggar," kata AKP Suryono, hari Selasa (19/9/2023).
AKP Suryono mengimbau pengguna jalan agar patuh lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Pamekasan
Tribun Madura
Operasi Zebra Semeru 2023
AKP Suryono
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.