Berita Madura

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 3.887 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2023

AKP Suryono mengatakan, terhitung 14 hari, sejak tanggal 4 - 17 September 2023, anggotanya menindak ribuan pelanggar lalu lintas.

|
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono saat diwawancarai sejumlah media. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura menilang sebanyak 3.887 pelanggar lalu lintas.

Ribuan pelanggar lalu lintas ini ditindak selama Operasi Zebra Semeru 2023.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono mengatakan, terhitung 14 hari, sejak tanggal 4-17 September 2023, anggotanya menindak ribuan pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolres Sumenep Ajak Tertib Berlalu Lintas

Baca juga: Dishub Pamekasan Terapkan Lalu Lintas Serah Menuju TPS Pasar Kolpajung, Antisipasi Kemacatan

Terdata tindakan tilang ETLE sebanyak 3.887 pelanggar lalu lintas dan 27 tindakan tilang manual.

Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga melakukan tindakan teguran tertulis hampir 5.000 pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung.

"Tindakan teguran sebanyak 4.888 pelanggar," kata AKP Suryono, hari Selasa (19/9/2023).

AKP Suryono mengimbau pengguna jalan agar patuh lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved