Berita Madura

Gelar Perkara Dugaan Pemukulan Sekdes Terhadap Warganya di Sampang Akan Berlangsung, Kurang 2 Saksi

Adapun dalam tahap gelar perkara nantinya, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin saat ditemui ke ruangannya, Mapolres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Gelar perkara atas kasus dugaan pemukulan Sekdes Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura berinisial MJ terhadap warganya saat ricuh antar suporter sepakbola, dalam waktu dekat bakal dilaksanakan tim penyidik Polres setempat, Rabu (20/9/2023).

Adapun dalam tahap gelar perkara nantinya, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan bahwa memang proses penyelidikan terus berjalan, bahkan sejauh ini, bahkan tinggal pemeriksaan saksi dari pihak terlapor.

Saksi itu permintaan dari terlapor sebanyak dua orang dan akan diperiksa sebagai pemenuhan hak dari terlapor.

"Pemeriksaan dua saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara," tuturnya. 

Baca juga: Nasib Pilu Rumah Warga di Sampang Disatroni Maling, Uang Puluhan Juta untuk Pembangunan Masjid Raib

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sementara, dalam proses penyelidikan, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, terutama pelapor, terlapor, dan baru-baru ini adalah wasit dari pertandingan sepak bola pada (18/9/2023).

"Untuk wasit sebagai saksi, namun bukan dari pelapor maupun bukan dari terlapor," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved