Berita Madura

Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal, OJK dan LSAI Berikan Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang berbagai produk dan layanan keuangan yang tersedia.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
OJK gandeng LSAI berikan literasi dan edukasi terkait jasa keuangan bagi masyarakat Sumenep, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) memberikan penyuluhan jasa keuangan pada Masyaraka Sumenep, Madura pada Rabu (20/9/2023).

Acara dengan tema "Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol" ini berlangsung di Aula Hotel Musdalifah di Jl. Raya Trunojoyo Sumenep pukul 14.30 WIB.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang berbagai produk dan layanan keuangan yang tersedia.

Selain itu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada Investasi ilegal dan tidak terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Karena saat ini pinjaman online semakin marak. Dan mengingat persyaratan yang sangat mudah dan dapat langsung dicairkan dana yang dibutuhkan.

Baca juga: BKPSDM Sumenep Imbau Masyarakat Jangan Percaya Iming-iming Calo PPPK Tahun 2023, Tesnya Transparan

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Direktur Eksekutif LSAI Abrari menyampaikan, bahwa pemahaman yang baik tentang jasa keuangan akan membantu masyarakat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan melindungi diri mereka dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

"Penyuluhan jasa keuangan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di tingkat masyarakat," kata Abrari.

Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Ekayuda menyampaikan banyak terimakasih atas kerjasama yang dibangun dengan LSAI selama ini yang terjalin dengan baik.

"Program literasi dan edukasi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia ini sangat bermanfaat sekali," kata Sandu Ekayuda usai acara.

Pihaknya menyarankan, untuk lebih teliti dengan penyedia investasi ilegal dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang bisa menjerat hutang.

Maka lanjutnya, pengetahuan dan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan yang bisa memberikan manfaat besar sangatlah penting.

"Banyak masyarakat kita yang tidak paham terhadap jasa keuangan yang diikuti, salah satu contohnya investasi ilegal dan pinjol ilegal. Inilah PR kita bersama," tutur Sandi Ekayuda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved