13 PJ Bupati dan Wali Kota di Jatim

Sebanyak 12 Pj Bupati Wali Kota Dilantik Hari Minggu Pagi di Gedung Negara Grahadi

12 Pj Bupati Wali Kota di Jatim yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 akan dilantik pada hari Minggu (24/9/2023)

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Fatimatuz Zahroh
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Didik Chusnul Yakin 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin menegaskan bahwa sebanyak 12 Pj Bupati Wali Kota di Jatim yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 akan dilantik pada hari Minggu (24/9/2023). 

"Dengan turunnya SK dari Mendagri maka Alhamdulillah kita akan bisa melakukan pelantikan tepat waktu, yaitu tepat setelah kepala daerah memasuki akhir masa jabatan," tegas Didik saat diwawancara Surya, Jumat (22/9/2023) siang.

"Sesuai rencana, pelantikan 12 Pj Bupati Wali Kota yang kepala daerahnya selesai 24 September 2023, akan dilakukan di Grahadi, Minggu (24/9/2023) pukul 09.00 WIB," tegasnya.

Karena jumlah Pj Bupati dan Walikota yang dilantik cukup banyak, pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu akan dibagi menjadi dua sesi. 

Dimana sesi kedua kemungkinan akan dilakukan pukul 11.00 WIB siang. Hal ini dengan pertimbangan tempat yang kurang efektif jika dilakukan pelantikan dalam satu sesi sekaligus.

Baca juga: BREAKING NEWS : Inilah 13 PJ Bupati Wali Kota Jatim, Dua Sosok PJ Bangkalan dan Pamekasan Madura

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Lebih lanjut, Didik menjelaskan, untuk menjamin kelancaran pelantikan, para 12 Pj Bupati Wali Kota ini akan menjalani sesi geladi resik pada besok malam, Sabtu (23/9/2023).

Geladi resik itu dilakukan segera sepulang 12 Pj Bupati Wali Kota dipanggil ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Sabtu pagi. 

"Iya, jadi besok setelah dipanggil untuk mendapat pengarahan di Jakarta, tepatnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, malamnya kita akan langsung lakukan geladi resik pelantikan," tegas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Didik memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi SK untuk Penjabat (Pj) Bupati Wali Kota di 13 daerah yang kepala daerahnya akan habis masa jabatannya di tanggal 24-25 September 2023.

Kepastian itu ia dapatkan setelah ia mendapatkan telepon resmi langsung dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (22/9/2023) siang.

"Saya kalau belum dapat informasi resmi dan SK resmi dari Kementerian Dalam Negeri tentunya tidak berani menjawab. Tapi siang ini saya baru saja menerima telepon dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri. Beliau menyampaikan detail nama-nama Pj Bupati Wali Kota khususnya yang untuk daerah yang akhir masa jabatan 24 September 2024," tegas Didik saat ditemui Harian Surya di kantornya, Jumat (22/9/2023) siang.

Dari penjelasan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri tersebut, inilah nama nama Pj Bupati Wali Kota yang telah resmi ditunjuk oleh Mendagri. 

1. Pj Wali Kota Malang : Dr. Ir. Wahyu Hidayat (Sekda Kota Malang)

2. Pj Bupati Tulungagung : Dr. Heru Suseno STP. MT (Kadisbun Jatim)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved