Masih Ingat Nopi Yeni? Kepala Sekolah yang Diduga Pungli Lalu Pecat Guru Honorer, Kini Melapor Balik

Nopi Yeni saat ini melakukan jalur hukum akibat pemecatan dirinya. Diketahui, Nopi Yeni dipecat oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Editor: Aqwamit Torik
Tribun Jabar
Kepala SD Negeri 1 Cibeureum Bogor, Nopi Yeni, memeluk Mohammad Reza Ernanda, guru honorer yang dia pecat. 

TRIBUNMADURA.COM - Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni kini bertindak setelah dirinya dipecat.

Nopi Yeni saat ini melakukan jalur hukum akibat pemecatan dirinya.

Diketahui, Nopi Yeni dipecat oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Dia diberhentikan karena kasus dugaan pungutan liar atau pungli dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Baca juga: Profil Nopi Yeni, Kepala Sekolah Cibeureum 1 yang Pecat Guru Honorer Akibat Bongkar Kasus Suap

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Novi membuat laporan ke Kepolisian Sektor Bogor Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dia melaporkan guru honorer Mohamad Reza Ernanda dan seorang guru lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Dwi.

Kuasa hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo, mengatakan, upaya hukum itu ditempuh sebagai bentuk perlawanan kliennya atas kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan pengaduan terhadap tuduhan pungli terhadap klien saya. Kita mengadukan atas tuduhan yang dilakukan oleh saudara Dwi dan Reza," kata Dwi Arsywendo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).

Dwi Arsywendo menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan pungli atau gratifikasi.

Bahkan, kliennya juga tidak pernah meminta dan menerima sejumlah uang dari orang tua siswa.

Bukti itu, sambung Dwi, diperkuat dari keterangan yang dibeberkan oleh sejumlah orang tua siswa.

 "Mereka (orangtua siswa) bilang bahwa klien saya tidak pernah meminta uang dari para orang tua," ucapnya.

Dia menyampaikan, pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan atas surat keputusan (SK) pencopotan jabatan yang dikeluarkan oleh Bima Arya.

Dia menyebut, kliennya akan menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami akan menggugat SK pencopotan dan penurunan pangkat yang diterbitkan pada Selasa (11/9/2023) ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ucapnya.

Novi Yeni diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor karena diduga melakukan pungli.

Novi dicopot dari jabatannya setelah pihak Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungli di sekolah tersebut.

Pemberhentian Novi sebagai kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Sebelum diberhentikan, Novi sempat memecat seorang guru honorer di sekolah itu bernama Mohamad Reza Ernanda.

Pemecatan Reza dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau peringatan terlebih dulu.

Alasannya, ia dinilai tidak loyal terhadap sekolah dan atasan.

Namun, beredar kabar pemecatan Reza dilakukan karena ia membongkar adanya praktik pungli di sekolah tersebut. (*)

Sosok Nopi Yeni

Kasus dugaan pungli yang melibatkan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni viral hingga Wali Kota Bogor turun tangan.

Simak sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah yang memecat guru honorernya, Mohamad Reza Ernanda.

Kasus ini bermula saat guru honorer tersebut membongkar kasus dugaan pungli.

Hingga akhirnya kasus tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Hingga akhirnya, Mohamad Reza Ernanda dipecat oleh Nopi Yeni.

Nopi Yeni memecat karena dua alasan.

Baca juga: Viral Petugas KUA Diduga Lakukan Pungli, Minta Uang Urus Buku Nikah Rp 600 Ribu, Kemenag Merespon

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Reza dianggap tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan.

Tak hanya itu, Reza juga dianggap telah mengambil data pribadi WhatsApp Nopi hingga memicu konflik internal antara Nopi dengan guru-guru lainnya.

Hal ini buntut Reza membongkar dugaan pungli yang dilakukan oleh Nopi.

Meski demikian, Reza akhirnya batal diberhentikan usai Wali Kota Bogor, Bima Arya, turun tangan menyelesaikan permasalahan dugaan pungli di SDN Cibeureum 1.

Justru, Nopi Yeni selaku kepala sekolah, terbukti menerima suap atau gratifikasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Kini, ia telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1.

"Diberhentikan, dipindah, dan dikenakan sanksi karena bukti-bukti tindakan gratifikasi."

"Iya, (gratifikasi saat) di PPDB kemarin," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023), dilansir TribunnewsBogor.com.

Lantas, seperti apa sosok Nopi Yeni?

Menurut catatan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Nopi pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Lawang Gintung 4.

Saat ia dimutasi ke SDN Cibeureum 1, posisinya di SDN Lawang Gintung 4 digantikan oleh Yustini.

Ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 sejak Maret 2022.

Menurut Reza, guru-guru di SDN Cibeureum 1 sudah merasa tak nyaman sejak hari pertama Nopi menjadi kepala sekolah.

"Sejak awal masuk sekolah aja (guru-guru) merasa tidak nyaman, sudah merasa tertekan," ungkap Reza.

Karena terbukti menerima suap, Nopi Yeni pun kini dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan menjadi guru biasa.

Selain itu, ia juga dipindah ke sekolah lain dengan alasan agar SDN Cibeureum 1 kembali kondusif.

"Sudah dikenakan sanksi. Menjadi guru biasa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko, Kamis (14/9/2023).

"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," imbuhnya.

Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi suap (Shutterstock.com)

Duduk Perkara Kasus Suap yang Menjerat Nopi Yeni

Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, terbukti menerima suap saat PPDB tahun ajaran 2023/2024.

Menurut seorang sumber, Nopi disebut-sebut mendapatkan Rp1 juta dari lima orang yang mendaftarkan anak mereka di SDN Cibeureum 1.

"Infonya Rp5 juta," ujarnya, Kamis.

Uang itu diberikan sebagai tanda Nopri menerima lima anak-anak masuk sebagai siswa SDN Cibeureum 1.

Padahal, kuota maksimal PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk SDN Cibeureum 1 sudah penuh 112 anak.

Namun, Nopi Yeni justru menambah menjadi 117 anak.

Menurut pengakuan Nopi, kasus suap itu bermula saat ada lima wali siswa yang mendatanginya saat pendaftaran PPDB berakhir.

Mereka meminta agar Nopi menerima anak-anak mereka.

"Awalnya gini, Pak, penutupan PPDB 'kan udah selesai. Nah, setelah pengumuman itu, beberapa hari kemudian, ada (wali siswa) yang tinggal dekat-dekat di sini, dia memohon kepada saya (ingin mendaftar)."

"Terus saya bilang, nggak bisa sudah tutup. Beberapa hari kemudian dia datang lagi, Pak (untuk mendaftar)," beber Nopi Yeni saat ditemui Bima Arya beberapa waktu lalu, dikutipdari Instagram Bima Arya.

Bima Arya lantas memastikan apakah Nopi mengetahui jika menerima murid di luar jadwal PPDB dan melebihi kuota adalah hal yang salah.

Nopi mengaku tahu dirinya salah. Tetapi, ia berdalih merasa kasihan pada wali murid tersebut.

"Ibu tahu itu salah?" tanya Bima Arya.

"Iya. Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu," jawab Nopi.

Bima Arya lantas tak menerima alasan Nopi tersebut.

Ia menegaskan apapun alasannya, jika melanggar aturan tak mungkin ditoleransi.

"Nggak bisa, apapun alasannya itu nggak bisa," tegas Bima Arya.

Alasan Bima Arya Bela Guru Honorer

Bima Arya bicara mengenai alasannya membela guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, yang dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni.

Menurut Bima Arya, alasan Nopi memecat Reza tak masuk akal.

Terlebih, Reza memiliki prestasi dan disukai para muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," ucap Bima, Kamis (14/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hal itu, Bima pun membatalkan pemecatan sepihak yang ditujukan kepada Reza.

Alhasil, sang guru honorer itu bisa kembali lagi mengajar di sekolah.

"Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan."

"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved