Berita Jatim

Bahtsul Masail NU Jatim Sebut Yogurt Berbahan Karmin Haram: Bangkai Seraggga Tak Boleh Dikonsumsi

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Shutterstock
Ilustrasi yoghurt- Bahtsul Masail NU Jatim Sebut Yogurt Berbahan Baku Karmin Haram: Bangkai Seraggga Tak Boleh Dikonsumsi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman.

Ini merupakan hasil pembahasan Bahtsul Masail terbaru yang digelar PWNU Jatim belum lama ini.

Karmin merupakan pewarna makanan-minuman atau lainnya yang dibuat dari bangkai serangga.

Pewarna karmin umumnya dapat ditemukan dalam produk pangan komersial. Misalnya yoghurt, susu, permen, jello, es krim dan pangan lainnya yang berwarna merah hingga merah muda.

Dalam penjelasannya, Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan mengungkapkan bangkai serangga atau hasyarat tidak boleh dikonsumsi karena najis dan menjijikkan. Dasarnya adalah pendapat madzhab termasuk Imam Syafi'i.

"Bangkai serangga atau hasyarat tidak boleh konsumsi karena najis dan menjijikkan kecuali menurut sebagian pendapat dalam madzhab Maliki," kata Kiai Asyhar dalam penjelasannya, Rabu (27/9/2023).

Adapun penggunaan karmin untuk keperluan selain konsumsi semisal untuk lipstik menurut Jumhur Syafi’iyyah tidak diperbolehkan karna dihukumi najis.

Sedangkan menurut Imam Qoffal, Imam Malik dan Imam Abi Hanifah dihukumi suci sehingga diperbolehkan karena serangga tidak mempunyai darah yang menyebabkan bangkainya bisa membusuk.

Atas hasil itu, Kiai Asyhar menyarankan agar pewarna makanan bisa diolah dari tumbuh-tumbuhan. Apalagi, sejumlah pakar yang diundang dalam Bahtsul Masail beberapa waktu lalu itu juga menyebut pewarna dari tumbuhan sangatlah bisa.

"Harapan kita dari para produsen makanan olahan supaya jangan menggunakan bahan pewarna yang diperselisihkan oleh para ulama. Kalau dari bahan nabati atau tumbuhan kan semuanya sepakat tidak ada yang mengharamkan," tandasnya.

Meski demikian, jika tidak menggunakan bahan seperti itu, ada juga yang berpendapat yoghurt memiliki manfaat.

Menjaga pola makan merupakan hal yang wajib dilakukan jika ingin menurunkan berat badan.

Konsep inilah yang kadang disalahpahami beberapa orang dengan mengurangi porsi makan secara ekstrem.

Mengurangi porsi makanan ketika diet untuk menurunkan berat badan tidak selalu menjadi cara yang tepat.
Apalagi bila hal itu sampai membuat kita kelaparan dan asupan gizi yang diasup tubuh berkurang.

Baca juga: Pentol Bakso Terlihat Aneh, Ternyata Cewek Ini Selundupkan Barang Haram untuk 3 Kakaknya di Lapas

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved