Berita Pamekasan

Coba Kelabui Petugas Paspor, 2 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Pamekasan, Kini Terancam Dideportasi

Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023).

WNA asal Myanmar ini ditangkap usai video membuat roti canainya viral di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, tim Inteldakim Imigrasi Pamekasan melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, MHA sempat menjadi juru masak di outlet roti canai di Kabupaten Bangkalan.

Ia bekerja kepada Hj. M (inisial).

Karena hubungan keduanya mulai tidak baik soal bisnis roti canai, akhirnya MHA memilih membuka sendiri di daerah Bangkalan.

Bisnisnya berjalan selama 17 hari.

Setelah itu yang bersangkutan menawarkan diri ke pelanggan untuk mencarikan seorang istri, yang kemudian dikenalkan dengan L.

Setelah 7 hari berkenalan, MHA menikah siri dengan L sekitar tahun 2020.

"Mereka mengikuti sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama Bangkalan tahun 2021,” kata Kepala Imigrasi Pamekasan, Imam Buhari.

Dari isbat nikah itu, MHA dan L secara resmi dan sah tercatat menikah berdasarkan Kutipan Akta Nikah dengan nomor 247/46/VI/2021 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger Bangkalan tanggal 28 Juni 2021.

Sementara WNA asal Banglades yang ditangkap berinisial berinisial MAH.

Dia datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan berupaya ingin membuat paspor Indonesia dengan dokumen kependudukan yang dibuat di Kabupaten Sampang.

Namun, rencana ingin mengelabui petugas gagal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved