Berita Pamekasan
Coba Kelabui Petugas Paspor, 2 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Pamekasan, Kini Terancam Dideportasi
Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Niat busuk MAH diketahui petugas sewaktu istri yang merupakan warga Sampang keceplosan berbahasa Inggris.
Mulannya, CF, istri MAH menyampaikan bahwa MAH mempunyai gangguan pendengaran supaya proses pembuatan paspor Indonesia berjalan lancar.
“Petugas curiga karena MAH berbahasa Inggris aktif, akhirnya dibawa ke Subseksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pamekasan,” kata Kasi Inteldakim Imigrasi Pamekasan, Agus Surono.
Menurut Agus, setelah penyelidikan, ternyata yang bersangkutan memalsukan dokumen kependudukannya, dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain.
“Dia bayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang diminta bantuan itu."
"Dia awalnya dari Malaysia kemudian ke Indonesia lewat Sumatera berdasarkan pengakuan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Agus Surono menyebut, kedua migran tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing.
Namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.
“Masih nunggu jadwal deportasi,” pungkasnya.
Ikuti berita seputar Pamekasan
Anggota DPR RI Soroti Nasib Petani Pamekasan: Ironi dan Jauh dari Kata Sejahtera |
![]() |
---|
Pemicu TK di Pamekasan Tolak Tawaran Program MBG, Pilih Sajikan Sendiri, Kepsek: Bukannya Ogah |
![]() |
---|
Penyakit Campak di Pamekasan Merenggut Nyawa 7 Anak, Ternyata Ada 178 Orang yang Positif |
![]() |
---|
Proppo Pamekasan Masuk Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi: Barangnya dari Luar |
![]() |
---|
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.