Berita Tuban

Tak Dibongkar, Tugu Silat PSHT di Tuban Diubah Fungsinya, Tak Ada Penolakan dari Siapapun

Konflik antar perguruan atau organisasi silat di Kabupaten Tuban terus diantisipasi berbagai pihak.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Januar
Humas Polres Tuban
Tugu silat di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dibongkar masyarakat Kamis (28/9/2023) sore. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Konflik antar perguruan atau organisasi silat di Kabupaten Tuban terus diantisipasi berbagai pihak.

Satu di antara upaya yang dilakukan untuk hal tersebut adalah membongkar tugu silat dan mengubahnya menjadi Tugu Pancasila.

Terbaru, tugu silat dibongkar untuk diubah menjadi Tugu Pancasila terjadi di Desa Pucangan, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Kamis (28/9/2023) sore.

Tugu silat dibongkar dan diubah tersebut milik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Cendoro, Ranting Palang, Cabang Tuban.

Pembongkaran dan pengubahan tugu silat berada di atas tanah negera itu dilakukan suka rela dan tentram oleh para warga PSHT setempat, disaksikan Kapolsek Palang Polres Tuban AKP Carito.

Di tempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, pembongkaran dan pengubahan tugu silat menjadi Tugu Pancasila itu berjalan lancar.

Baca juga: Ratusan Warga Kabupaten Madiun Desak Kapolres Mundur, Buntut Pembongkaran Tugu Silat: Ada Paksaan

Tak ada penolakan dari pihak manapun.

"Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu silat dapat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila," tuturnya kepada awak media (29/8/2023).

AKBP Suryono menegaskan, pembongkaran tugu silat di Kabupaten Tuban yang selama ini dikawal Polres Tuban sama sekali tak mengandung sentimen.

Pembongkaran tugu silat semata bentuk kepatuhan terhadap Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban maupun pembongkaran tugu silat di daerah yang diterbitkan Pemprov Jatim.

Polisi kelahiran Bojonegoro itu berharap, masyarakat terus menyambut serta melaksanakan isi surat imbauan dari Pemprov Jatim tersebut dengan baik. Terutama, masyarakat yang merupakan warga dan pengurus perguruan atau organisasi silat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Tuban sedikitnya terdata 90 tugu silat. Sebanyak 29 tugu silat di antaranya, dibangun di atas tanah negara.

Sedangkan 61 tugu lainnya, berlokasi di tanah pribadi.

Dari total 90 tugu silat tersebut, sampai akhir September 2023 ini 14 tugu silat telah dibongkar maupun dialih fungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan atau organisasi silat yang memiliki.

 

Informasi lengkap dan menarik lannya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved