Berita Jatim
Sudah Lepas Kangen, Pria Surabaya Malah Sebarkan Video Panas TKW Tulungagung, Ortu Korban Geram
MFF, warga Surabaya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Tulungagung, dengan dakwaan menyebarkan konten pornografi, Senin (2/10/2023).
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang warga Surabaya menyebarkan video panas seorang TKW asal Tulungagung.
MFF, warga Surabaya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Tulungagung, dengan dakwaan menyebarkan konten pornografi, Senin (2/10/2023).
MFF sengaja menyebar foto dan video EN, mantan kekasihnya karena tidak rela diputuskan.
EN adalah seorang tenaga kerja migran wanita atau TKW asal Kabupaten Tulungagung yang bekerja di Hongkong.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, keduanya kenal melalui aplikasi kencan Tantan pada Maret 2022 silam.
“Dari aplikasi Tantan itu keduanya jadi dekat, lalu pacaran. MFF ini sempat menemui EN di Hongkong,” ungkap Amri.
Saat di Hongkong itulah MFF dan EN sempat bertemu untuk melepas kangen.
Baca juga: Viral TKW Asal Bangkalan Setahun Terlantar di Malaysia, Pihak Keluarga Bergerak Upayakan Pemulangan
Kesempatan itu dimanfaatkan MFF untuk mengambil gambar EN dengan posisi tidak senonoh.
Foto dan video itu diam-diam disimpan MFF di telepon genggamnya, lalu dia balik ke Surabaya.
“Foto dan videonya ada yang bermuatan pornografi karena ada posenya yang telanjang,” sambung Amri.
Dalam perjalanan hubungan asmara keduanya, MFF lebih banyak menjadi beban bagi EN.
Awalnya dia meminjam uang Rp 200 juta kepada EN dan tidak pernah dikembalikan.
Selanjutnya MFF selalu minta uang kepada EN jika sedang butuh sesuatu.
Karena perilaku MFF ini lama-kelamaan EN merasa hanya dimanfaatkan dan diporoti.
PKS Jatim Borong 2 Penghargaan, Ketua Fraksi Torehkan Capaian Tak Main-main |
![]() |
---|
Respon Gubernur Khofifah Soal Kabar PHK Massal PT Gudang Garam: Itu Pensiun Dini |
![]() |
---|
Respon Terbaru DPRD Jatim soal Tunjangan Perumahan Rp 49 Juta: Yang Penting Tidak Melanggar |
![]() |
---|
Polda Jatim Sebut Kerusuhan di Surabaya Ada yang Menunggangi: Ada 2 Pelaku yang Mengaku |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi yang Ditemukan di Pacet Mojokerto, Diduga Korban dan Pelaku Sepasang Kekasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.