Berita Surabaya
Kejamnya Siasat Oknum TNI dan Selingkuhannya Bunuh Istri, Pelaku Pakai Obat Masuk Angin Sachet
Pengadilan Negeri Surabaya tengah menangani kasus yang cukup mengerikan. Andrianto, anggota TNI berpangkat Kopda membunuh istrinya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya tengah menangani kasus yang cukup mengerikan.
Andrianto, anggota TNI berpangkat Kopda membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari bersama selingkuhannya, Listiani.
Jenazah Pipiet dibuang di Parit di sebuah Kabupaten Bangkalan. Tak hanya itu, jenazah juga dibakar.
Pipiet dibunuh karena mengetahui Andrianto memiliki hubungan gelap dengan Listiani. Listiani belum lama ini, Selasa (3/10), menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang tersebut diketuai Arlandi Triyogo. Sedangkan, Andrianto menghadapi sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
Dalam surat dakwaan yang telah disusun Hajito Cahyo Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tanjung Perak diterangkan secara detail pembunuhan terhadap Pipiet.
Ternyata sang suami sudah dua kali memiliki niat menghabisi nyawa istrinya.
Pertama, pernah menaruh racun di makanan. Saat itu gagal karena Pipiet tidak memakannya.
Kedua, ketika Pipiet tak enak badan Andrianto berpura-pura memberi obat masuk angin kemasan sachet. Akan tetapi, obat tersebut sudah disuntik dengan racun. Saat itu Pipiet hampir menenggaknya, namun karena rasanya aneh dimuntahkan.
Baca juga: Sosok Oknum TNI Tega Bunuh Istri, Bakar Jasad Dibantu Selingkuhan di Bangkalan, Sempat Diracun
"Dua kali gagal meracuni istri, Andrianto langsung mengeksekusi Pipiet dengan memukul tengkuk dan mencekik leher menggunakan kabel bor listrik. Kejadian itu berlangsung pada 13 April 2023. Andrianto kemudian menelepon Listiani untuk datang ke rumahnya di Jalan Pogot Baru, Surabaya. Listiani diminta tolong untuk membantu mengangkat mayat Pipiet ke dalam mobil," terang Hajito Cahyo.
Keduanya kemudian pergi menggunakan mobil itu. Lalu mampir membeli bensin sebanyak 5 liter. Mobil kemudian berjalan ke arah Kenjeran Park.
Di sana mereka berhenti sejenak. Yang tak habis pikir, Andrianto dan Listiani melakukan hubungan badan di dalam mobil. Setelah selesai, mereka melanjutkan perjalanan menuju Bangkalan, Madura.
Pasangan kekasih gelap itu lalu menghentikan laju mobil di area persawahan Dusun Belabe, Desa Alang-alang. Mayat Pipiet dibuang di parit.
Terdakwa Listiani dan Andrianto menyiram mayat itu dengan bensin.
Pengadilan Negeri Surabaya
Bangkalan
membunuh istri
TNI berpangkat Kopda
Tribun Madura
Berita Bangkalan terkini
Nasib Terkini Pengusaha Surabaya yang Pernah Tahan Ijazah Pegawai, Kini Gudangnya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Ngakunya Gemas, Kakek 60 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Korban Diminta Jadi Pacar dan Dielus-elus |
![]() |
---|
Nekat, Maling Gasak Motor Siswa Sekolah yang Sedang Diparkir di Masjid Surabaya Utara, Dijual Murah |
![]() |
---|
Keren, 3 Seniman Beda Generasi Unjuk Gigi di Pameran Tiga Masa, Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
Korban Hilang Tenggelam di Sungai Surabaya Bertambah, Sepasang Sandal Jepit Bikin Geger |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.