Berita Surabaya
VIRAL Miris Pesan VN Dini Janda di Surabaya yang Tewas Dianiaya Anak Pejabat DPR RI: Tubuh Dibanting
VN tersebut diduga kuat berisi pesan percakapan satu arah yang dilakukan oleh Dini beberapa hari sebelum akhirnya dikabarkan tewas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
"Aku enggak tahu lea. Tadi dari mulai kita ngurangi, ya wes lah, aku di sana mulai ngurangi, ya gak minumlah ya. Tapi dia tiba-tiba ngira aku kayak gini kayak gini, aku gak tahu," ungkap Dini, dalam VN berdurasi 20 detik.
"Takut lea, kayak aku dibanting-banting. Aku gak masalah atau apa," pungkas Dini dalam VN berdurasi 11 detik.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.
Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.
Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.
"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (6/10/2023).
"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.
Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun.
"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).
Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.
Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.
janda satu anak yang tewas
dianiaya pacar
anak Pejabat DPR RI
Surabaya
Dukuh Pakis
Tribun Madura
berita surabaya hari ini
Pilunya Nasib Balita di Surabaya, Dititipkan ke Daycare Malah Penuh Luka Gigitan |
![]() |
---|
Nasib Pemotor Wanita Ngaku Jadi Korban Catcalling 2 Pria Misterius, Modus Buntuti Motor Korban |
![]() |
---|
Diajak ke Tempat Sepi, 2 Siswa SMP di Surabaya Dibuat Linglung, Motornya Seketika Amblas |
![]() |
---|
Tiket Masuk KBS Gratis Pada 17 Agustus, Cukup Penuhi 2 Syarat Ini |
![]() |
---|
Aksi Santai 2 Pria Misterius Terekam CCTV Motor Permukiman Kebalen Kulon Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.