Berita Terkini Bangkalan
Usulan Lelang Jabatan Ditolak Kemendagri, Pj Bupati Bangkalan Siapkan Langkah Alternatif
Hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bangkalan telah diumumkan dan dikirim ke Kemendagri.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bangkalan telah diumumkan dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seleksi terbuka itu dilakukan untuk mengisi jabatan kepala dinas di empat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangkalan dan direktur RSUD Syamrabu yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Keempat OPD itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Kepegawaian dan Pengembngan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).
Setiap OPD termasuk calon dirut RSUD, masing-masing diisi tiga nama pejabat yang lolos seleksi.
Total ada 15 calon kepala dinas berikut calon Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan.
Namun belakangan, usulan sejumlah 15 nama-nama itu dikabarkan telah ditolak oleh kemendagri.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie di hadapan awak jurnalis, Rabu (11/10/2023).
“Lelang jabatan itu kan sudah dilakukan waktu lalu, tetapi ternyata Pak Plt (Bupati) mengirimkannya kan mepet. Saya juga tidak tahu, saya gak ngurusin itu."
"Namun dari kemendagri dikembalikan lagi karena sudah ada Pj, kenapa yang mengusulkan Plt (Bupati)?,” ungkap Arief.
Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kabupaten Bangkalan itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan selaku Panitia Seleksi JPT Pratama, Ir Moh Taufan Zairinsjah tertanggal 18 Agustus 2023.
Dalam pengumuman bernomor : 17/PANSEL/BKL/VIII/2023 itu menyebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir calon kepala dinas pendidikan yakni, urutan pertama Muh Zainur Qomar, disusul Muh Yakub, dan Qorry Yuniastuti.
Tiga calon kepala dinas kesehatan, urutan pertama dr Daniar Sukmawati, disusul Hj Nur Hotibah, serta Rudi Hartono.
Sementara tiga calon kepala dinas PUPR yakni Rizal Mardiansyah, disusul Yudistiro Ardi Nugroho, serta Moh Waki.
Untuk tiga calon kepala BKPSDA yakni Ari Murfianto, Zainal Alim, serta Deddy Suherman.
Sementara tiga calon Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan terdiri dari dr Farhat Surya Ningrat, dr Bernard Taufan Soehaemy, dan dr Pulan Imbhara.
Dari total 15 nama itu, akan dipilih 5 orang untuk mengisi empat OPD dan dirut RSUD.
Buntut ditolaknya nama-nama tersebut oleh kemendagri, Arief menjelaskan bahwa dirinya telah diminta untuk melakukan asesmen ulang. Namun Arief menegaskan tidak akan melakukan hal itu.
“Saya hanya butuh wawancara, saya tidak akan mewawancara 5 (calon) tetapi 15 calon. Saya tidak ingin 5 orang yang ditunjuk ternyata tidak punya komitmen memajukan Bangkalan."
"Saya akan lihat dari 15 ini, siapa-siapa yang aslinya rangking satu. Dan bagaimana dia punya visi-misi untuk membangun Bangkalan, itu yang akan saya tunjuk,” tegas Arief.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Serta Serah Terima Jabatan sebanyak 13 Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Wali Kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada 24 September 2023.
Termasuk Pj Bupati Bangkalan, Dr RM Arief Moelia Edie, MSi, menggantikan Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM yang masa jabatannya telah berakhir.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Pj Bupati Bangkalan
Arief M Edie
Tribun Madura
TribunMadura.com
Kepanikan Bocah di Bangkalan Temannya Tewas Saat Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Disperinaker Bangkalan Tekan Pengangguran Lewat Pelatihan Tata Rias dan Olahan Laut |
![]() |
---|
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Pelajaran, Bangkalan Siap Data dan Evaluasi Semua Ponpes |
![]() |
---|
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 3 Santri Bangkalan Masih Hilang, 13 Sudah Dimakamkan |
![]() |
---|
Cara SPPG Bungsang Bangkalan Pastikan Makanan Sehat Higienis: Menu Request Siswa Harus Tetap Bergizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.