Berita Bangkalan

Seusai Nodai ABG, Dua Pria di Bangkalan Masih Belum Puas, Malah Incar Polwan, Ending Kena Batunya

Dua pelaku rudapaksa di Bangkalan kena batunya seusai incar polwan. Endingnya mereka malah kena batunya.

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Anggota Polwan Polres Bangkalan (kiri) mendampingi dua pemuda berinisial TH (18) dan SY (23), warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis untuk dijebloskan ke balik jeruji Polres Bangkalan atas perkara rudapaksa terhadap Bunga (14). 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dua pelaku rudapaksa di Bangkalan kena batunya seusai incar polwan.

Dua pemuda berinisial TH (18) dan SY (23), keduanya warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis dijebloskan ke balik jeruji Polres Bangkalan atas perkara rudapaksa terhadap Bunga (14).

Penangkapan TH dan SY itu berkat penyamaran seorang anggota Polwan Polres Bangkalan.

TH dan SY memang menjadi buruan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan dalam sebulan terakhir. Itu setelah keduanya merudapaksa Bunga di sebuah ladang di Desa Panyaksagan pada 5 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Seusai menerima laporan peristiwa itu, Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim mulai melakukan penyelidikan hingga mengutus seorang anggota polwan untuk melakukan penyamaran.

Itu dilakukan untuk memancing kedua tersangka.

Baca juga: Dendam Kesumat Seorang Pemuda Tikam Pelaku Rudapaksa Ibunya hingga Tewas

“Seusai mendapatkan nomor tersangka TH, anggota polwan meneruskan berkomunikasi melalui panggilan VC (video call). Keduanya kemudian sepakat bertemu di Alun-alun Kota. Di situlah kemudian kami membekuk tersangka TH,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (5/10/2023).

Di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka TH mengakui bahwa aksi rudapaksa Bunga dilakukan bersama SY.

TH kemudian diminta menghubungi SY, mengabarkan bahwa ada perempuan lain yang bisa ‘digarap’. Tersangka SY pun lantas tertarik.

“Anggota polwan kami menghubungi SY melalui sambungan VC, keduanya bersepakat ketemu di kawasan SPBU Kota Bangkalan. Di situlah tim opsnal dan PPA membekuk SY yang sudah menunggu sekitar 30 menit,” jelas Febri.

Ia memaparkan, peristiwa rudapaksa terhadap Bunga berawal ketika korban berpamitan keluar rumah bersama sepupunya pada 5 September 2023 sekitar pukul 20.08 WIB.

Namun ternyata korban dijemput pria lain yang baru dikenal dan belum pulang hingga pukul 21.50 WIB.

“Karena khawatir, pihak keluarga mencari keberadaan korban tetapi tidak membuahkan hasil. Tidak berselang lama, korban diantar pria lain yakni salah seorang dari tersangka. Mereka mengaku baru saja jalan-jalan dari Arosbaya,” papar Febri.

Terbongkarnya kasus rudapaksa itu, lanjutnya, setelah Bunga malam itu juga menelpon kakaknya yang tinggal di Surabaya. Sementara si tersangka baru saja berpamitan meninggalkan Bunga.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved