Berita Surabaya

REKAM JEJAK Irjen Imam Sugianto, Kapolda Jatim Baru: Mantan Ajudan SBY, Berantas Tambang Ilegal

Irjen Pol Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kaltim, ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Kaltim
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, Sabtu (1/7/2023). Dirinya berujar, hingga Mei 2023, kurang lebih 26 kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur berhasil ditertibkan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Irjen Pol Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kaltim, ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolda Jatim, pada Sabtu (14/10/2023).

Penunjukan tersebut atas dasar mutasi jabatan dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2360/X/KEP./2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo.

Sedangkan, Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jatim saat ini, dimutasi dalam rangka persiapan pensiun.

Sementara itu, nantinya jabatan yang ditinggalkan Irjen Pol Imam Sugianto; Kapolda Kaltim, bakal diemban oleh Irjen Pol Nanang Avianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalteng.

Kemudian, Kapolda Kalteng diemban oleh Irjen Pol Djoko Poerwanto, yang sebelumnya sebagai Kapolda NTB.

Lalu, Kapolda NTB akan diemban Irjen Pol Umar Faroq, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri, bakal bertugas sebagai Kapolda Bangka Belitung (Babel).

Lalu, Brigjen Pol Abdul Karim, sebelumnya menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, kini bertugas sebagai Kapolda Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan. Menurutnya, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa,

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip TribunJatim.com, dari tribratanews.jatim.polri.go.id, pada Sabtu (14/10/2023).

Di lain sisi, dikutip dari TribunKaltim.co, sosok eks Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto yang ditunjuk menjadi Kapolda Jatim oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam TR mutasi pejabat tinggi Polri, pada Sabtu (14/10/2023), bukanlah wajah baru bagi masyarakat Provinsi Jatim.

Sosok pria kelahiran Kabupaten Malang 56 tahun lalu itu, pernah mengemban tugas sebagai pejabat Polri di jajaran Polda Jatim, beberapa kali.

Tercatat, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu, pernah menjabat sebagai Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya.

Kemudian, Kapolresta Surabaya Timur. Dan, terakhir di jajaran Polda Jatim, pernah juga menjabat sebagai Kapolres Gresik pada tahun 2008.

Saking moncernya prestasi Irjen Pol Imam Sugianto. Suami dari Ade Imam Sugianto ini, pernah menjadi Asisten Pribadi Kapolri.

Bahkan, pernah ditunjuk sebagai Ajudan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012.

Sebelum menjadi ajudan Presiden RI, Irjen Pol Imam Sugianto pernah menjabat sebagai Sespri Kapolri.

Lalu, Kapolres Metro Bekasi Kota (2009), Kapolres Metro Jakarta Selatan (2011), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2014), Karobinops Sops Polri (2015)

Kemudian, pria kelahiran Malang, 11 Maret 1967 itu, pernah menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat (2019), lalu Asisten Operasi Kapolri (2020), dan terakhir, Kapolda Kalimantan Timur (2021).

Sekadar diketahui, Provinsi Kaltim kerap diliputi isu permasalahan sosial ekonomi kemasyarakatan mengenai praktik tambang ilegal.

Ternyata isu dan permasalahan tersebut tak luput dari pemantauan pengawasan Irjen Pol Imam Sugianto, selama menjadi Kapolda Kaltim.

Pihaknya, sejak awal menjabat, secara bertahap dan pasti mulai menertibkan praktik pertambangan ilegal.

Seperti yang dilansir TribunKaltim.co, bahwa hingga Mei 2023, Polda Kaltim masih mendapati praktik tambang ilegal yang tersebar di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menyebut pihaknya berhasil mengagalkan beberapa kasus tambang ilegal sepanjang 2023.

Bahwa, setidaknya hingga Mei 2023 lalu, tercatat sebanyak 26 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap dan ditindak secara hukum.

"Yang menjadi prioritas kita, di sekitar IKN. Seperti di Bukit Tengkorak kemudian terutama di Penajam Paser Utara," ujarnya pada awak media di Mapolda Kaltim, Sabtu (1/7/2023).

Dalam upaya penegakkan hukum atas isu dan masala sosial ekonomi tersebut. Imam menegaskan, pihaknya tak bergerak sendiri dalam hal penindakan tambang ilegal. Namun juga melibatkan sejumlah instansi pengawasannya.

"Kami sudah bentuk Satgas, bahkan dikoordinir oleh Badan Otorita. Nanti jadi tim terpadu sama-sama turun di lapangan," tukas Imam

Diberitakan sebelumnya, Polda Kaltim mengungkap tindak tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kilometer 48, Samboja, Kutai Kartanegara pada akhir Maret 2023.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial DH dan H dengan barang bukti baru bara sebanyak 750 metrik ton.

Di mana keduanya diancam pidana penjara paling lama lima tahundan denda paling banyak Rp100 miliar.

Ikuti berita seputar Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved