Berita Bangkalan

Akhir Kasus Pajak Tak Beres Warung Makan Bebek Madura, Pj Bupati Bangkalan: Saya Tidak Mau Tahu

Inilah akhir kasus pajak bermasalah warung makan bebek di Bangkalan. Par pengusaha tak bisa berkutik

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie dan perwakilan serta pengusaha kuliner bersepakat dalam bingkai sinergitas dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui tertib retribusi dan pajak rumah makan di Pendapa Agung, Kamis (19/10/2023) malam 

"Jumlahnya yang nunggak itu ada 954 kendaraan," sebut Hidayaturrahman, Rabu (13/9/2023).

Akan tetapi lanjutnya, dari keseluruhan kendaraan plat merah yang belum membayar pajak dengan rincian, sebanyak 218 kendaraan di antaranya sudah dilelang dan rusak.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberaap waktu lalu.

Pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo tidak menampik tentang 586 kendaraan berplat merah menunggak pembayaran pajak kendaraan (PKB).

Fakta tersebut terkuak dari data yang ada di kantor Samsat Ponorogo.

“Ada 500 kendaraan  lebih memang yang menunggak pajak,” ujar Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Eka Okgie Rustama, Kamis (19/1/2023).

Tetapi, kata dia, perlu digaris bawahi bahwa plat merah AE dan belakang SP tidak semua milik Pemkab Ponorogo.

Dia mengaku ada beberapa instansi vertikal lainnya yang menggunakan pelat nomor polisi AE SP.

“Seperti kantor BPS (Badan Pusat Statistik), Kemenag (Kantor Kementerian Agama). Atau ada yang lain juga. Itu kan bukan tanggung jawab kami (Pemkab),” kata Eka kepada media.

Menurutnya, dari sisi normatif Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Bahwa tanggung jawab membayar PKB ada 2.

“Selaku pengguna anggaran atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membayar. Bisa juga pengguna barang yang membayar,” jelas Eka ketika ditemui di kantor BPPKAD.

Dia mengklaim bahwa pengguna kendaraan berplat merah seharusnya melakukan kontrol, terkait barang yang ada di wilayah teritorialnya. 

“Ada yang langsung dianggarkan opd ada, dan ada yang dikasihtanggungjawabkan ke pihak peminjam,” urainya.

Dia menyebut dengan masih banyaknya yang menunggak pajak, dimungkinkan beberapa lupa.

Namun jumlah kendaraan yang menunggak PKB tahun 2022 menurun.

“Tahun lalu kita 868 yang menunggak pajak. Sekarang hanya 500 an lebih. Itu jelas kami ada usaha,” tegasny.

Langkah-langkah yang telag dilakukan, BPPKAD telag memberikan surat yang telah ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Surat tersebut memerintahkan kepala opd untuk segera selesaikan tunggakan pajak dibawah kewilayahan atau  penggunaan barangnya. 

“Kita lampirkan kendaraan apa saja yang harus diselesaikan. Awal tahun sudah kami lakukan itu semua,” paparnya.

Dia menjelaskan kebanyakan yang menunggak PKB adalah roda dua.

Problemnya adalah beberapa kendaraan menunggak PKB masih dibawa oleh PNS yang masih pensiun  . 

“20 an kalau gak salah. Tetapi sudah kami tarik juga itu. Sekarang di gudang,” pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved