Berita Viral

Nasib 3 Pembully Diduga Anak Polisi & DPRD, Dikeluarkan dari Sekolah, Sempat Klarifikasi ‘Bercanda’

3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD bakal dikeluarkan dari sekolah usai merundung teman sekelasnya. Mereka sempat klarifikasi ‘bercanda'.

Tribun-Medan.com
3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini diambil usai ketiganya melakukan bullying terhadap teman sekelasnya. 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah nasib akhir 3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD.

Sebelumnya, perundungan yang dilakukan ketiganya terhadap teman sekelas sempat viral di media sosial.

Mereka juga sempat mengklarifikasi bahwa perbuatan mereka hanyalah candaan dengan korban.

Kini, pihak sekolah akhirnya menetapkan keputusan final setelah sebelumnya mempertahankan mereka untuk tetap bersekolah.

Peristiwa ini diketahui terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (13/10/2023).

Salah seorang pelaku bullying, BNQ, merupakan keponakan anggota DPRD Langkat.

Sementara pelaku lain, FDM, berstatus anak aparat kepolisian.

Baca juga: Innalillah, Adik Mau Salat Malah Ditikam Kakak Belasan Kali, Sebelum Beraksi Minta Maaf ke Orangtua

Korban sendiri berinisial A yang ternyata teman satu kelasnya.

Setelah viral, video klarifikasi ketiganya ikut viral di media sosial.

Namun, orang tua korban berinisial W mengatakan video tersebut hanya dilakukan sepihak.

Namun langkah tersebut tidak dilakukan di hadapan para orangtua, baik itu korban maupun pelaku perundungan.

"Tidak bisa seperti itu (melakukan klarifikasi), saya tidak ada di situ. Intinya saya tidak terima anak saya diginikan (menjadi korban perundungan)," ujar W.

Kini, nasib ketiga perundung sebagai siswa telah ditetapkan oleh sekolah.

Penetapan tersebut dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan wali murid korban dan tersangka, Kamis (18/10/2023).

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023," ujar kepala sekolah, Nano Prihatin, dilansir dari TribunnMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Akhir Kasus Pajak Tak Beres Warung Makan Bebek Madura, Pj Bupati Bangkalan: Saya Tidak Mau Tahu

Pihak SMAN 1 Stabat menggelar pertemuan antara orang tua korban dan pelaku pascaviral aksi bullying atau perundungan yang dialami seorang siswi SMA N 1 Stabat berinisial A, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (16/10/2023). 
 
Pihak SMAN 1 Stabat menggelar pertemuan antara orang tua korban dan pelaku pascaviral aksi bullying atau perundungan yang dialami seorang siswi SMA N 1 Stabat berinisial A, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (16/10/2023).    (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved