Berita Viral

Nasib 3 Pembully Diduga Anak Polisi & DPRD, Dikeluarkan dari Sekolah, Sempat Klarifikasi ‘Bercanda’

3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD bakal dikeluarkan dari sekolah usai merundung teman sekelasnya. Mereka sempat klarifikasi ‘bercanda'.

Tribun-Medan.com
3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini diambil usai ketiganya melakukan bullying terhadap teman sekelasnya. 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah nasib akhir 3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD.

Sebelumnya, perundungan yang dilakukan ketiganya terhadap teman sekelas sempat viral di media sosial.

Mereka juga sempat mengklarifikasi bahwa perbuatan mereka hanyalah candaan dengan korban.

Kini, pihak sekolah akhirnya menetapkan keputusan final setelah sebelumnya mempertahankan mereka untuk tetap bersekolah.

Peristiwa ini diketahui terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (13/10/2023).

Salah seorang pelaku bullying, BNQ, merupakan keponakan anggota DPRD Langkat.

Sementara pelaku lain, FDM, berstatus anak aparat kepolisian.

Baca juga: Innalillah, Adik Mau Salat Malah Ditikam Kakak Belasan Kali, Sebelum Beraksi Minta Maaf ke Orangtua

Korban sendiri berinisial A yang ternyata teman satu kelasnya.

Setelah viral, video klarifikasi ketiganya ikut viral di media sosial.

Namun, orang tua korban berinisial W mengatakan video tersebut hanya dilakukan sepihak.

Namun langkah tersebut tidak dilakukan di hadapan para orangtua, baik itu korban maupun pelaku perundungan.

"Tidak bisa seperti itu (melakukan klarifikasi), saya tidak ada di situ. Intinya saya tidak terima anak saya diginikan (menjadi korban perundungan)," ujar W.

Kini, nasib ketiga perundung sebagai siswa telah ditetapkan oleh sekolah.

Penetapan tersebut dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan wali murid korban dan tersangka, Kamis (18/10/2023).

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023," ujar kepala sekolah, Nano Prihatin, dilansir dari TribunnMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Akhir Kasus Pajak Tak Beres Warung Makan Bebek Madura, Pj Bupati Bangkalan: Saya Tidak Mau Tahu

Pihak SMAN 1 Stabat menggelar pertemuan antara orang tua korban dan pelaku pascaviral aksi bullying atau perundungan yang dialami seorang siswi SMA N 1 Stabat berinisial A, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (16/10/2023). 
 
Pihak SMAN 1 Stabat menggelar pertemuan antara orang tua korban dan pelaku pascaviral aksi bullying atau perundungan yang dialami seorang siswi SMA N 1 Stabat berinisial A, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (16/10/2023).    (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Sebelumnya, pihak keluarga korban perundungan telah mengajukan permohonan kepada sekolah agar para siswi pelaku dikeluarkan dari sekolah.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak sekolah akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Dengan dikeluarkannya siswa yang melakukan pembullya, pihak keluarga mengatakan tak akan mengungkin masalah tersebut di berbagai media.

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Terkait hal ini, orangtua korban memutuskan tidak akan membawa kasus itu ke ranah hukum.

Dengan syarat pelaku harus resmi dikeluarkan dari sekolah.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di sekolah, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus komite sekolah pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," ungkapnya.

Terpisah, ketua komite sekolah, Afrizal Khan mengatakan, pengelurana pelaku adalah solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Afrizal juga mengutarakan soal kepindahana siswi yang melakukan bullying akan dibantu pihak sekolah jika mengalami kesulitan.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima di sekolah barunya nanti," ungkap Afrizal.

Sebelum keputusan final ini, pihak sekolah hanya menyediakan pnedamping psikolog untuk memperbaiki mental korban.

"Kita sudah mengambil keputusan, pelaku tetap disekolah, toh dia punya cita-cita. Jadi orangtua sepakat, pelaku tetap sekolah di sini, yang penting korban diberikan pendampingan psikolog untuk memperbaiki mental," ujar sang kepala sekolah, Nano.

Inilah sosok siswi SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang menjadi korban bully teman kelas.
Inilah sosok siswi SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang menjadi korban bully teman kelas. (Ig@seputaran.binjai)

Baca juga: Puting Beliung Terjang Bangkalan Sebabkan Terop Hajatan Ambruk dan Kepanikan, Venue Acara Dipindah

Sebagai gantinya, orang tua pelaku memberikan bantuan psikolog kepada korban untuk mengembalikan semangat dan mentalnya yang jatuh usai dibully hingga terjadi dugaan pelecehan seksual.

Untuk diketahui sebelumnya, A diduga di-bully oleh 3 teman sekelasnya, BNQ, FDM, dan MS.

Perundungan itu juga mengarah ke pelecehan seksual.

Video viral inipun diunggah di akun instagram @kabarnegri, Minggu (16/10/2023).

Dalam video itu terlihat para siswi mengenakan seragam pramuka berada di dalam kelas.

Pelaku yang merundung berkali-kali merusak jilbab yang digunakan korban hingga terlepas.

Tak hanya itu saja, pelaku juga mencoba memegang bagian sensitif korban.

Sambi tertawa, pelaku tampaknya begitu puas dengan aksi perundungan yang dilakukannya itu.

Selain itu, video perundungan di SMPN di Cilacap, Jawa Tengah, juga menuai atensi publik.

Saat ditahankan, pelaku perundungan sampai nyaris diamuk massa.

Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku MK (15) terhadap FF (14).

Selain viral di media sosial, perbuatan MK yang terbilang keji itu sampai membuat warga sekitar geram.

Alhasil, pelaku hampir diamuk warga sekitar yang memadati dan mengepung rumahnya. Digeruduk oleh warga demikian, pelaku langsung kena mental   . 

Untuk diketahui sebelumnya, dalam video yang beredar, MK menghajar FF tanpa ampun.

Kala itu MK mengenakan topi hitam, beberapa kali mendaratkan pukulan dan tendangan ke korban.

Seolah tak cukup, pelaku juga menyeret korban.

Baca juga: Alasan Sekelompok Remaja Bully Pria Berekebutuhan Khusus, Video Jadi Bukti Aksi Jahat: Bercanda

Aksi jotos itu dilakukan berulang kali hingga korban terpental lalu tergeletak lemas di lapangan.

Usai dilaporkan oleh keluarga korban dan kepala desa setempat, polisi lantas mengusut kasus perundungan tersebut.

Dilaporkan oleh TribunBanyumas.com, MK sudah ditangkap oleh polisi, Selasa (26/9/2023) malam, dan akan diselidiki lebih lanjut.

Pelaku MK (15) xx
Pelaku MK (15) melakukan kekerasan kepada FF (14) adik kelas di SMPN di Cilacap, Jawa Tengah.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria mengatakan penjemputan pelaku di kediamannya harus dikawal 120 personel.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik  dan Polresta Cilacap," ujar Arif.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Terlebih, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, warga sempat akan main hakim sendiri kepada pelaku.

"Kemarin sempat ada akan terjadi upaya main hakim sendiri," ujar Stefanus menjelaskan saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (27/9/2023).

Saat menjemput MK, sorak-sorai warga pun terdengar, dilontarkan kepada pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

Tangan MK juga tampak terborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Tangkapan layar video penjemputan pelaku kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik yang terjadi di SMP negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan pernyataan terkait proses penjemputan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
Tangkapan layar video penjemputan pelaku kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik yang terjadi di SMP negeri di Cilacap, Jawa Tengah. Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan pernyataan terkait proses penjemputan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut. (TribunBanyumas.com)

Baca juga: Terkuak Kisah Masa Lalu Lucinta Luna Soal Muhammad Fattah, Akui Sikap dari Kecil Hingga Kena Bully

Selain ini, polisi juga mengamankan 4 orang lainnya.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Fannky.

------

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved