Berita Pamekasan

Soroti Sejumlah Kasus Korupsi, Massa Aksi Beri Hadiah Inspektorat Pamekasan Boneka Macan Ompong

Koalisi Pamekasan Hebat Rakyat Menggugat (Koparat), unjuk rasa ke kantor Inspektorat Pamekasan, di Jalan Jokotole, Pamekasan, Jumat (20/10/2023).

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
TribunMadura/ Muchsin Rasjid
Kepala Inspektorat Pamekasan, Ahmad Faisol, mengenakan kopiah batik, berkacamata hitam, saat menemui pengunjuk rasa, di halaman kantor Inspektorat Pamekasan, Jumat (20/10/2023). 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Merasa tidak puas saat berdemo di kantor Pemkab Pamekasan, lantaran tidak bertemu dengan Kepala Inspektorat Pamekasan, Ahmad Faisol, sebanyak 50 pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pamekasan Hebat Rakyat Menggugat (Koparat), unjuk rasa ke kantor Inspektorat Pamekasan, di Jalan Jokotole, Pamekasan, Jumat (20/10/2023).

Tujuan mereka sama, mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Pamekasan, yang sudah diproses aparat hukum, termasuk juga yang ditangani inspektorat, yang hingga kini tidak ada kejelasan dan terkesan dibiarkan berjalan di tempat.

Selain membentangkan sejumlah poster berisi kritikan dan sindiran terhadap kinerja inspektorat, di sepanjang jalan dari kawasan monumen Arek Lancor, menuju kantor inspektorat, merek berorasi bergantian menggunakan sound sistem.

Koordinator lapangan, Zaini Wer wer, mengungkapkan, beberapa kasus dugaan korupsi yang jalan di tempat itu, di antaranya, dugaan korupsi mobil sigap, proyek pengerjaan kelompok masyarakat (Pokmas) fiktif di desa Cenlecen Pakong dan dugaan korupsi gebyar batik, serta adanya mobil dinas tidak taat bayar pajak.

Selain itu, Wer wer juga menyoroti, pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dan pengangkatan pegawai honorer yang diduga menabrak aturan.

“Kami sekarang terpaksa datang langsung ke kantor ini (maksudnya inspektorat) untuk bertemu dengan kepala inspektorat dan minta bukti hasil audit, dugaan korupsi mobil sigap yang ditangani inspektorat.

Karena, kami kemarin, hanya ditemui sekretaris inspektorat dan tidak bisa memberikan jawaban yang kami minta,” kata Wer wer.

Selanjutnya Wer wer juga menuntut pihak eksekutif, terlebih lagi inspektorat dan legislatif dan yudikatif, serta seluruh pihak yang berkompeten di bidangnya, benar-benar komitmen dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab.

Aksi mereka ditemui Kepala Inspektorat Pamekasan, Ahmad Faisol.

Setelah mendengar aspirasi mereka, Faisol menjelaskan untuk penanganan kasus dugaan mobil sigap sudah selesai diproses.

Namun berkas pemeriksaan dan barang bukti, serta berapa kerugian negara, telah diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Mendengar penjelasan itu, Wer wer menanyakan berapa jumlah kerugian negara dari kasus mobil sigap. Hanya saja Faisol tidak mau menyebutkan. “Kalau Bapak Faisol tidak mau menyebutkan, berapa jumlah kerugian negara dari mobil sigap ini, tolong tunjukkan pada kami bukti autentik, jika kasus mobil sigap ini sudah selesai diproses,” tanya Wer wer.

Tapi saat itu, Faisol hanya diam dan tidak mau menunjukkan berkas dokumen kasus mobil sigap dengan alasan dokumen negara.

“Percuma saja kami datang ke sini. Kalau penjelasannya sama seperti kemarin. Kami benar-benar kecewa, karena beberapa waktu lalu, kami ke kejari katanya penanganannya diserahkan ke inspektorat. Sekaran inspektorat menjawab sudah diserahkan ke kejari. Jangan-jangan, kasus mobil sigap ini tidak diproses,” papar Wer wer.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved