Berita Terkini Bangkalan
Megaproyek di Bangkalan Belum Jelas, Pj Bupati Diminta Buat Perubahan Nyata Sesuai Perpres 80/2019
Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syafiuddin (Ji Syafi) ketika menggelar Kunjungan Kerja Perorangan ke Pemerintah Daerah Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 mengamanahkan Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Bromo, Tengger, Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis, Lintas Selatan.
Sekaligus Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura. Perpres yang sempat menjadi asa masyarakat Madura itu ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada 20 November 2023.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).
Semangat Perpres 80/2019 itulah yang diusung Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syafiuddin (Ji Syafi) ketika menggelar Kunjungan Kerja Perorangan ke Pemerintah Daerah Bangkalan dengan menemui Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie di Pendapa Agung, Senin (23/10/2023). Ji Syafi, begitulah biasa disapa, didampingi 6 anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bangkalan.
“Saya sampaikan terkait rencana strategis nasional terkait Perpres 80 tahun 2019. Kemarin-kemarin birokrasi, tetapi itu masa lalu lah."
"Sekarang di bawah kepemimpinan Pak Pj Bupati saya ingin ada perubahan,” ungkap Ji Syafi.
Sekedar mengingatkan kembali, Perpres 80/2019 mengamanahkan beberapa diantaranya pembangunan jalan lintas selatan Modung (Bangkalan)-Sreseh (Sampang) yang proyeksi menelan anggaran senilai Rp 3,3 triliun dengan konsep pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Selain itu, pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di akses Jembatan Suramadu sisi Madura. yang diproyeksikan menelan biaya sebesar Rp 3 triliun dengan konsep pendanaan KPBU.
Konsep KPBU juga ditentukan untuk pendanaan mega proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran senilai Rp 20,8 triliun, pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu-Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan pihak swasta.
Tidak hanya itu, mega proyek Madura Industrial Seaport City (MIS-C) akan mendukung industri kemaritiman di kawasan pesisir Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran mencapai Rp 3 triliun melalui pendanaan pihak swasta.
“Di tengah Respon stigma negatif masa lalu, saya berharap saat ini Bangkalan di bawah kepemimpinan Pak Pj Bupati ada perubahan, Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Pelabuhan MIS-C di Socah, dan IISP. Kasihan masyarakat, di situ akan banyak peluang kerja," tegas cepat Ji Syafi.
Karena itu ia mendesak, respon dari Birokrasi Pemkab Bangkalan terkait kajian-kajian terkait Perpres 80/2019, salah satunya terkait pembebasan lahan seperti di jalur lintas selatan harus ada realisasi walaupun tidak secara keseluruhan.
“Masih ada Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Pelabuhan MIS-C di Socah, dan IISP. Itu juga yang harus direspon secara cepat oleh Pemkab Bangkalan."
"Karena kalau rencana strategis nasional, rencana strategis presiden tidak direspon oleh daerah, maka yang dapat getahnya adalah masyarakat,” tegas Ketua DPC PKB Bangkalan itu.
Saat ini, lanjut Ji Syafi, pihaknya menunggu langkah konkret dari Pj Bupati Bangkalan dalam upaya membangun iklim ramah investasi, terutama di sektor perizinan dengan konsep perizinan yang cepat dan transparan.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Cegah KLB Campak Meluas, Kemenko PMK Apresiasi Kesiapsiagaan RSUD Syamrabu Bangkalan |
![]() |
---|
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.