Berita Viral

‘Cuma Pengen’, Bos Muda Ancam Aniaya Bu Dokter, Datangi Klinik Bawa Sajam, Ngamuk Ditangkap Polisi

Ancaman penganiayaan dilontarkan bos muda ini kepada seorang dokter gigi di medsos hanya karena ingin. Dia mengunjungi klinik dengan membawa sajam.

Instagram @vissiel
Belakangan ini, seorang pria tertangkap kamera pengawas melakukan penyerangan kepada dokter gigi di sebuah klinik. Sebelumnya, dia sempat mengancam sang dokter lewat fitur pesan di Instagram. 

TRIBUNMADURA.COM - Satu kasus penganiayaan tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Ancaman lebih dulu dinyatakan oleh pelaku terhadap dokter gigi di Kota Bandung, Jawa Barat, melalui media sosial.

Melalui pesan di Instagram, alasannya dia hanya sedang ingin melakukan kekerasan.

Tak ayal, bos muda pun betulan melancarkan aksinya dengan mendatangi klinik Bu Dokter sambil membawa senjata tajam atau sajam.

Meski penganiayaan bos muda bisa dihentikan, Bu Dokter mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya.

Sementara itu, sang bos muda mengamuk kala diringkus oleh polisi di rumahnya.

Baca juga: Tak Boleh Bawa Senpi, Ratusan Polisi Pamekasan Dikerahkan Bantu Pengamaman Pilkades di Bangkalan

Lantas, seperti apa kronologi penyerangan itu? Apa motif sang bos muda?

Ditelusuri, bos muda tersebut adalah seorang pria bernama Samuel Sunarya.

Dia merupakan Chief Executive Officer (CEO) di PT Sam Tama Group dan CV ASTA Coal.

Berbekal senjata tajam, dia mendatangi sebuah klinik berencana menghabisi nyawa seorang dokter gigi, Vissi El Alexandra.

Aksinya pun viral di media sosial usai terekam kamera pengawas di klinik sang dokter.

Dalam video tersebut, dokter gigi Vissi didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korbannya.

Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok.

Korban pun diduga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya.

Dikatakan video, pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.

"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya," ujar Vissi, dilansir TribunMadura.com dari TribunSumsel.com, Senin (23/10/2023).

Sebelum dianiaya, Vissi mengaku mendapat ancaman dari pria, yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Ancaman itu disampaikan Samuel lewat direct message alias DM Instagram.

Awalnya, pelaku menghubungi Vissi melalui Instagram, langsung melontarkan ancaman seperti "masih hidup?" "ud putus kan lu", "gelut yu", "masuk ring".

Vissi yang mendapatkan ancaman tersebut lantas sempat heran lantaran tak merasa ada masalah dengan pelaku.

"Maksud? Kenapa? Hah? Ada masalah apa?" tanya Vissi.

"Lagi pengen bunuh orang aja," jawab Samuel.

Baca juga: Nasib Malang Remaja Tulungagung, Bonyok Dikeroyok saat Tonton Karnaval Sound System, Penyebab Sepele

Dokter gigi Vissi El Alexandra mendapat pesan ancaman dari pria tak dikenal bernama Samuel Sunarya melalui Instagram pribadinya.
Dokter gigi Vissi El Alexandra mendapat pesan ancaman dari pria tak dikenal bernama Samuel Sunarya melalui Instagram pribadinya. (ig/vissiel)

"Loh ini akun mantannya Vissi atau Vissi-nya (emoji tertawa)," tanya Pelaku lagi.

Tanpa alasan jelas, pelaku mengaku tengah senang gelut dan menyebut dirinya sudah membuat belasan orang babak belur.

"Kwkwwkwkwkwk lagi seneng gelut. Wkwkwkwkk udah bonyokin belasan orang di ring. Seru," katanya.

Samuel bahkan memperlihatkan isi chat ancamannya kepada korban lain.

"Seru nih, itu cowok sekarang ya banyak cincong biar gue abisin,

Gak salah ente cari ribut sama gue? Wkkwkw mau cowok lu mati ya its okay, dead by my own hand (kematian ada di tanganku)," sambungnya.

"Gue diem-diem aja loh, sorry, gue gak mau ribut sama public enemy (musuh publik)," balas Vissi.

"Gas, gue bunuh semua," balas pelaku.

"Sini kalau berani bunuh gue, gak takut, goblok. Sini lu dateng ke klinik gue," tantang Vissi.

Hingga pada akhrinya, Samuel nekat mendatangi tempat kerja Vissi El Alexandra untuk melakukan penganiayaan membawa pisau lipat dan pistol.

Vissi mengaku sempat mengenal pelaku Samuel tersebut sekitar 3-4 tahun belakangan.

Kala itu, Samuel meminta Vissi untk mempromosikan barang dagangannya hingga berujung meminta berkenalan dengan temannya.

"Vissie sorry mau tanya, ini kamu bener-bener gak kenal orang ini si samuel ini?" tanya rekannya dalam chat DM.

"Kenal kak aku. Kenal sekitar 3-4 tahun lalu dia pernah beberapa kali minta aku promosiin dagangan dia (makanan), dia juga pernah random chat untuk dikenalin ke beberapa temen cewek aku setelah aku post dengan mereka di IG,

Dia pernah datang ke klinik sebagai pasien,

Tapi kalau untuk kontek rutin, dan diluar hal-hal yang tidak berbau bisnis atau yang benar-benar penting, saya mengacuhkan chatnya.

Masalah saya tiba-tiba diancam, saya bener-bener kaget juga awalnya, ada masalah apa," ungkap Vissi.

Vissi juga mengaku bahwa belakang pelaku juga mengancam anggota keluarga hingga kekasihnya.

Baca juga: Nasib Aktor Tetiba Bangkrut Usai Cerai, ‘Dituduh’ KDRT oleh Istri, Hidup Menggelandang di Jembatan

"Kenapa gue bisa semarah itu? Satu, tiba-tiba ngancem mau ngebunuh bukan cuma gw doang. Pacar, nyokap, adik. Dua, (Samuel) fitnah gue pecun, video dan foto bokep di mana-mana dan lain sebagainya dengan sengaja, padahal hidup gue lagi tenang-tenangnya," kata Vivi.

Kini, Vivi menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib yang menangani.

Pelaku pun sudah diringkus oleh polisi, Senin (23/10/2023), sekira pukulu 18.30 WIB di kediamannya di Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penangkapan pun berjalan dengan penuh drama.

Pasalnya, Samuel tak kunjung keluar rumah meski polisi telah memintanya secara baik-baik.

Pelaku juga sempat menyebutkan polisi tak bisa menunjukkan surat penangkapan melalui akun pribadi TikTok.

Polisi saat akan menangkap penganiaya dokter gigi di rumahnya di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (23/10/2023).
Polisi saat akan menangkap penganiaya dokter gigi di rumahnya di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (23/10/2023). (nazmi abdurrahman/tribun jabar)

"Tolong rumah saya didobrak paksa tanpa menunjukkan surat izin yang jelas," tulis Samuel di salah satu postingan TikTok-nya, Senin (23/10/2023).

Dalam video, dia menunjukkan rekaman CCTV, menyoroti sejumlah petugas yang membuka paksa pagar besi di depan rumahnya.

Tak hanya itu, saat berhadapan dengan pihak berwajib, Samuel Sunarya awalnya berlagak bak jagoan kepada anggota TNI yang turut membantu proses penangkapan.

"Ngapain ngerekam kayak gitu? apa kepentingannya?.

Siapa bapak jabatannya apa?" ucap Samuel Sunarya kepada polisi.

"Oh tentara? darimana?" sambungnya.

Namun saat itu ketika ditarik masuk ke mobil polisi, Samuel justru berteriak agar mendapat bantuan dari orangtuanya.

Sehingga sikap Samuel yang awalnya melawan diduga sengaja ia tampilkan untuk menutupi rasa takutnya.

"Mama, Papa, tolongin, mana mobilnya woi," teriak Samuel.

Sementara itu diketaui jika pihak polisi melakukan penangkapan Sameul Suryana dengan penuh drama.

Hal tersebut lantaran orangtua SM sempat melindungi pelaku dari hari masih terang.

Orangtua SM saat itu menyebut jika polisi yang datang adalah bohong dan membawa surat perintah palsu.

Belakangan ini, seorang pria tertangkap kamera pengawas melakukan penyerangan kepada dokter gigi di sebuah klinik. Sebelumnya, dia sempat mengancam sang dokter lewat fitur pesan di Instagram.
Belakangan ini, seorang pria tertangkap kamera pengawas melakukan penyerangan kepada dokter gigi di sebuah klinik. Sebelumnya, dia sempat mengancam sang dokter lewat fitur pesan di Instagram. (Instagram @vissiel)

Baca juga: Nasib Artis Cantik Atraksi Moge di Tengah Jalan, Nekat Demi Konten Meski Tak Ada SIM, Kini Dipenjara

Hingga akhirnya di malam hari polisi berhasil masuk ke rumah SM dan membawa paksa pelaku setelah berulang kali memberi peringatan.

"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.

Namun Polisi saat itu berhasil mendobrak pintu rumah untuk melakukan penjemputan paksa kepada SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Meski sudah dikepung dan dipegangi polisi, SM sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

"Tahan, tahan, selain anggota gak boleh masuk, ini pekarangan rumah orang soalnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

SM juga menolak saat akan dimasukan ke dalam mobil oleh polisi.

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.

Pelaku pun, kata dia, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.

-----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved