Berita Surabaya
Polisi Bakal Gelar Razia SIM di Surabaya Selama 1 Bulan, Simak Bocoran Lokasi Digelarnya Razia
Masyarakat Surabaya wajib tahu. Polisi bakal menggelar razia SIM. Simak selengkapnya di sini1
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Sepanjang Juli-September tercatat ada 13 ribu. Mereka ketahuan tidak memiliki izin mengemudi usai tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran di jalan raya.
Pelanggar yang terjaring sebelumnya tidak mendapat sanksi tilang. Hanya sekedar terguran dan dianjurkan segera mengurus SIM. Akan tetapi, kebijakan tersebut dinilai tidak memberi efek jera.
"Maka dari itu, setiap satu minggu akan kami lakukan evaluasi untuk melihat apakah masih banyak pengendara yang tidak punya SIM. Apabila masih banyak, maka razia akan terus kami lakukan. Jadi tidak ada patokan razia ini selesai sampai kapan," tegas Arif.
Sementara itu, motor hasil razia balap liar yang diamankan Satlantas Polres Pamekasan, Madura bisa diambil pemiliknya mulai hari ini, Kamis (27/7/2023).
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menyampaikan beberapa syarat khusus bagi pemilik untuk mengambil motornya yang diamankan petugas selama razia penertiban balap liar.
Dalam razia penertiban balap liar selama dua pekan lalu itu terdapat 109 motor yang diamankan Polres Pamekasan.
Sebagian motor yang diamankan itu merupakan motor berknalpot bronk atau motor yang tidak sesuai dengan standar keamanan.
Seluruh motor hasil razia tersebut diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pamekasan.
“Ratusan motor yang kita amankan sebagian besar tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas,” kata Iptu Sri Sugiarto.
Penuturan Mantan Kapolsek Palengaan itu, ratusan motor yang diamankan tersebut bisa diambil pemiliknya mulai hari ini dengan syarat membawa bukti pembayaran sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan.
"Tentunya harus melalui beberapa syarat dan prosedur tertentu,” ujarnya.
Beberapa syarat khusus lain agar bisa mengambil motor hasil razia ini di antaranya membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor, termasuk kendaraan harus dipasang dengan kondisi standar.
Selain itu harus membawa STNK asli dan melengkapi motornya sesuai prosedur keselamatan, termasuk knalpot standar, spion, plat nopol depan belakang, lampu, ban standar dan lainnya.
"Sekaligus membuat surat peryataan bermaterai dengan tanda tangan orang tua serta Kepala Desa. Baru setelah itu boleh dibawa pulang,” jelas Iptu Sri.
Dengan cara ini, lanjut Iptu Sri, Polres Pamekasan bukan mempersulit.
Nasib Terkini Pengusaha Surabaya yang Pernah Tahan Ijazah Pegawai, Kini Gudangnya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Ngakunya Gemas, Kakek 60 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Korban Diminta Jadi Pacar dan Dielus-elus |
![]() |
---|
Nekat, Maling Gasak Motor Siswa Sekolah yang Sedang Diparkir di Masjid Surabaya Utara, Dijual Murah |
![]() |
---|
Keren, 3 Seniman Beda Generasi Unjuk Gigi di Pameran Tiga Masa, Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
Korban Hilang Tenggelam di Sungai Surabaya Bertambah, Sepasang Sandal Jepit Bikin Geger |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.