Berita Terkini Blitar

Duel Maut di Blitar Tak Terhindarkan, Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Sendiri

Satreskrim Polres Blitar Kota masih mendalami motif kasus perkelahian kakak dan adik yang mengakibatkan satu orang tewas di Desa Kedawung

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUN BALI/DWI S Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan - Satreskrim Polres Blitar Kota masih mendalami motif kasus perkelahian antara kakak dan adik yang mengakibatkan satu orang tewas di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNMADURA.COM I BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota masih mendalami motif kasus perkelahian kakak dan adik yang mengakibatkan satu orang tewas di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kakak dan adik yang terlibat duel maut, yaitu, Kadir (68) dan Kasiran (63).

Dalam peristiwa itu, Kadir atau sang kakak tewas di tangan adiknya sendiri, Kasiran.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan saat ini tersangka Kasiran sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota.

Polisi sudah memeriksa delapan saksi terdiri atas tetangga, keluarga korban dan pelaku serta perangkat desa dalam kasus perkelahian tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukit berupa cangkul, kayu dan pakaian korban.

"Dan siang ini dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh kasat reskrim Polres Blitar Kota," kata Supriyadi, Senin (30/10/2023).

Untuk motif, kata Supriyadi, polisi masih mendalaminya. Berdasarkan keterangan tersangka, korban tersinggung karena merasa digunjingkan oleh tersangka.

"Korban menuduh tersangka telah memberikan informasi kepada tetangga kalau korban ini bisa ilmu tenung. Mendengar kabar miring seperti itu, korban emosi dan mendatangi pelaku," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum terjadi perkelahian, korban dan pelaku sempat cek-cok mulut.

"Karakter korban memang temperamental tinggi, mudah emosi. Korban dan pelaku sudah sering cek-cok," katanya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi (Tribun Jatim Network/Samsul Hadi)

Menurut Supriyadi, korban juga seorang residivis.

Korban pernah dipidana terkait kasus penganiayaan.

"Korban residivis kasus penganiayaan ditangani oleh Polsek Nglegok," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved