Berita Terkini Gresik

Bongkar Prostitusi di Icon Apartement Gresik, Polisi Tangkap 4 PSK dan 1 Muncikari: Pakai MiChat

Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Satreskrim Polres Gresik
Kolase foto: seorang PSK (pakai masker) diamankan polisi dan pemasangan garis polisi di salah satu kamar Icon Apartement Gresik, Senin (30/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

N (23) yang bertindak sebagai muncikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Empat PSK berinisial R, D, SF dan SA.

Para PSK dan Muncikari saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Mereka melakukan praktik prostitusi online di Icon Apartement Gresik, yang berada Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Menyewa kamar apartement untuk prostitusi hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai mendapat informasi masyarakat bahwa di apartement tersebut sering digunakan praktik prostitusi online.

Tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Satreskrim Polres Gresik langsung menuju salah satu kamar apartement yang dipakai bisnis lendir, Senin (30/10/2023) malam.

Saat diamankan ada dua orang PSK sedang melayani pria hidung belang di dalam kamar.

Mereka langsung digelandang ke kantor polisi.

Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir."

"Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (31/10/2023).

N muncikari memiliki dua akun MiChat. Akun tersebut sebagai sarana transaksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved