Berita Terkini Gresik

Bongkar Prostitusi di Icon Apartement Gresik, Polisi Tangkap 4 PSK dan 1 Muncikari: Pakai MiChat

Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Satreskrim Polres Gresik
Kolase foto: seorang PSK (pakai masker) diamankan polisi dan pemasangan garis polisi di salah satu kamar Icon Apartement Gresik, Senin (30/10/2023) malam. 

Menjajakan PSK-nya kepada pria hidung belang.

Harga awal, Rp 600 ribu, terjadi tawar menawar. Harga cocok, langsung bertemu di Icon apartement Gresik.

Muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Ada yang masih belasan tahun.

"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.

Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji perminggu sekitar Rp 3 juta.

Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah HP.

Kamar apartement sudah dipasang garis polisi.

Tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.

Dikonfirmasi terpisah, Building Manager Icon Apartement Gresik Wisnu Kusuma Wardana tidak membantah adanya penggerebekan dari Satreskrim Polres Gresik dalam dugaan prostitusi online di salah satu unitnya.

Menurutnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat.

Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu.

Termasuk patroli rutin petugas keamanan.

"Kami pastikan tidak pernah memfasilitasi ataupun mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal-hal negatif lainnya."

"Ini akan menjadi catatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," terangnya.

Ikuti berita seputar Gresik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved