Berita Viral
Nasib Wanita Mau ke Pasar Malah Kena Peluru Nyasar, Tak Sengaja Ditembakkan Polisi, 'Pipi Getar'
Hendak pergi ke pasar, wanita ini malah kena peluru nyasar. Menurut pengakuan, pipinya bergetar berkat tembakan itu.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
"Iya benar kita telah mengamankan 1 orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku berinsial SA," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, Kamis (5/9/2023).
Kronologi kejadian penusukan itu pun terungkap.
Baca juga: Pasutri Gasak Tas di Pasar Balongpanggang Diringkus Polisi saat Kabur ke Mojokerto, Tertunduk Lesu

Melansir dari TribunBengkulu.com, Jumat (6/10/2023), tempat kejadian perkara berada di salah satu watung di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kala itu, pelaku berinisial SA (19), kekasihnya AP (15), dan temannya RE (17) nongkrong di warung tuak.
Suasana tetiba memanas kala SA dan RE adu mulut, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan berniat menusuk RE.
Melihat hal tersebut, AP mencoba menengahi pertengkaran itu.
Namun, alih-alih berhasil menenangkan keduanya, AP justru tertusuk pelaku di bagian ulu hati.
SA naik pitam lantaran salah tusuk. Semakin menjadi-jadi, dia pun mengejar RE.
RE berhasil tertangkap dan mendapat tusukan sebanyak 3 kali di pinggang.
Warga setempat yang melihat kejadian itu lantas membawa AP dan RE ke rumah sakit.
Sementara itu, SA melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut AP dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Nasib Artis Tak Kuat Dianiaya Pacar PNS selama 1 Tahun, Kini Cari Bantuan Polisi: Dia Janji Menikahi
Korban RE berhasil selamat dan sudah boleh pulang ke rumah.
Kemudian pada Kamis pagi (5/10/2023) pihak keluarga pelaku mendatangi Polsek Selebar Kota Bengkulu, untuk menyerahkan pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku tidak sengaja membunuh korban AP.
Menurut pemaparan Rahmat, pisau yang menjadi bukti itu memang selalu dibawa oleh SA.
"Jadi tidak masuk dalam pembunuhan berencana, karena memang kebiasaan dari pelaku ini dia membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga," ungkap Rahmat dilansir dari TribunBengkulu.com.
SA juga mengaku perbuatannya benar-benar tidak disengaja.
Berdasarkan keterangan pelaku, Tewasnya AP murni salah tusuk.
Pasalnya, dia memang hendak melakukan penusukan terhadap RE.

Niat tersebut muncul lantaran pelaku sakit hati RE, namun bukan karena masalah asmara.
Ada permasalahan lain antara pelaku dan korban RE sebelumnya, yang membuat mereka akhirnya ribut di warung tuak yang menjadi TKP kasus pembunuhan.
"Bukan soal asmara, saya memang sempat ada masalah lain, jadi bukan karena cemburu," kata SA.
Puncaknya malam dini hari, Kembali terjadi keributan antara pelaku dan korban RE yang membuat pelaku naik pitam, sehingga terjadilah kejadian tersebut.
SA juga mengatakan RE yang pertama kali mengajaknya berduel.
"Awalnya kami ribut, dan dia (korban RE, red) mengajak saya duel, jadi dia duluan yang ngajak saya ribut," ungkap pelaku SA alias MM, Kamis (5/10/2023).
Atas perbuatannya, warga Pagar Dewa Kota Bengkulu itu akan dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, subsider pasal 338 KUHP.
----
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
peluru nyasar
Kota Depok
tertembak polisi
pelaku kejahatan
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita viral
Nasib Radinal Pelaku Begal Payudara Tak Lagi Kerja di DPRD, Sudah Buat 4 Siswa Sumut Trauma |
![]() |
---|
Berkali-kali Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Mahfud MD ke Rektor UGM: Bukan Urusan, Gak Usah Bela Lagi |
![]() |
---|
TANGIS Orang Tua Tahu Foto Putrinya Diedit Tanpa Busana dan Diperjualbelikan: Itu Wajah Anak Kami |
![]() |
---|
Fakta Warga Temukan Potongan Kaki di Tempat Sampah Hotel Ternate, Polisi: Tukang Ojek yang Buang |
![]() |
---|
Keluarga Tak Sudi Terima Bingkisan Polisi yang Pukul Anaknya Sampai Kritis: Nanti Meringankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.