Berita Terkini Sumenep
Anggota DPRD Sumenep Ini Pertanyakan Transparansi Aliran Dana CSR Perusahaan
Politisi Partai Demokrat Sumenep, H Masdawi mempertanyakan aliran dana CSR sejumlah perusahaan yang beroperasi di ujung timur Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Politisi Partai Demokrat Sumenep, H Masdawi mempertanyakan aliran dana CSR sejumlah perusahaan yang beroperasi di ujung timur Madura.
Menurutnya tidak ada transparan dalam mengelola dan menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR).
Harusnya kata H Masdawi bagi yang mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan aktif di Sumenep ini bisa menerapkan asas transparansi.
Mengingat lanjutnya, dana CSR itu diperuntukan bagi kepentingan masyarakat banyak.
"Selama ini kita tidak pernah dilibatkan terkait CSR, bahkan tidak jelas," tegas H. Masdawi pada TribunMadura.com, Selasa (21/11/2023).
Fakta yang diterima pihaknya, biasanya setiap perusahaan yang melaksanakan tanggung jawab sosial itu langsung memberikan CSRnya ke setiap penerima dan itupun bentuknya berupa fisik.
Anggota DPRD Sumenep ini mengatakan, terkait CSR perusahaan itu ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
"Kita punya perdanya itu, semua perusahaan itu diwajibkan. Karena dalam perda itu diatur," tegasnya.
H Masdawi menegaskan, bahwa transparansi terkait CSR perusahaan ini sangat penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat.
Terlebih dana CSR yang diterima rutin, baik kecil maupun terbilang cukup besar.
"Perda kita mengatur CSR itu wajib bagi semua perusahaan, tapi selama ini tidak pernah terbuka dan tidak transparan," katanya.
Ikuti berita seputar Sumenep
H Masdawi
DPRD Sumenep
CSR Perusahaan
Tribun Madura
TribunMadura.com
Corporate Social Responsibility (CSR)
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Tak Muncul, Massa Demo: Kami Hanya Minta Jawaban |
![]() |
---|
Polres Sumenep Didemo, Massa Protes Penanganan Kasus Lamban |
![]() |
---|
Program Wirausaha Santri Sumenep 2026 Dipertanyakan, DPRD: Harus Ada Kejelasan Output |
![]() |
---|
5 Bulan Tak Beroperasi, Pemkab Sumenep Ancam Ambil Alih KMP DBS III |
![]() |
---|
Guru SDIT Al Hidayah Sumenep Wajib Setor Dana Sertifikasi, Yayasan: Kalau Tak Setuju Silakan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.