Berita Terkini Sumenep

Anggota DPRD Sumenep Ini Pertanyakan Transparansi Aliran Dana CSR Perusahaan

Politisi Partai Demokrat Sumenep, H Masdawi mempertanyakan aliran dana CSR sejumlah perusahaan yang beroperasi di ujung timur Madura.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Anggota DPRD Sumenep dari Partai Demokrat, H Masdawi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Politisi Partai Demokrat Sumenep, H Masdawi mempertanyakan aliran dana CSR sejumlah perusahaan yang beroperasi di ujung timur Madura.

Menurutnya tidak ada transparan dalam mengelola dan menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR).

Harusnya kata H Masdawi bagi yang mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan aktif di Sumenep ini bisa menerapkan asas transparansi.

Mengingat lanjutnya, dana CSR itu diperuntukan bagi kepentingan masyarakat banyak.

"Selama ini kita tidak pernah dilibatkan terkait CSR, bahkan tidak jelas," tegas H. Masdawi pada TribunMadura.com, Selasa (21/11/2023).

Fakta yang diterima pihaknya, biasanya setiap perusahaan yang melaksanakan tanggung jawab sosial itu langsung memberikan CSRnya ke setiap penerima dan itupun bentuknya berupa fisik.

Anggota DPRD Sumenep ini mengatakan, terkait CSR perusahaan itu ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kita punya perdanya itu, semua perusahaan itu diwajibkan. Karena dalam perda itu diatur," tegasnya.

H Masdawi menegaskan, bahwa transparansi terkait CSR perusahaan ini sangat penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat.

Terlebih dana CSR yang diterima rutin, baik kecil maupun terbilang cukup besar.

"Perda kita mengatur CSR itu wajib bagi semua perusahaan, tapi selama ini tidak pernah terbuka dan tidak transparan," katanya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved