Berita Malang

Iming-Iming Es Gratis, Penjual Es di Malang Lecehkan Gadis Kecil, Video Viral di Media Sosial

Penjual es cincau nekat melecehkan anak di bawah umur dengan iming-iming memberikan es gratis.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
TribunMadura/ Lu'lu'ul Isnainiyah
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah (kaos hitam) menginterogasi pelaku pencabulan, Sabtu (25/11/2023) 

Iming-Iming Es Gratis, Penjual Es di Malang Lecehkan Gadis Kecil, Video Viral


Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG-Penjual es cincau nekat melecehkan anak di bawah umur dengan iming-iming memberikan es gratis.

Peristiwa ini sempat terekam CCTV milik warga hingga viral di media sosial Facebook.

Penjual es cincau adalah Kasro Tanwibawa (49) warga Desa Margamulya Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kasro tertunduk lesu ketika Satreskrim Polres Malang menggelar press release di hadapan awak media, pada Sabtu (25/11/2023).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengungkapkan, kemarin Jumat (24/11/2023) pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya video viral di media sosial Facebook.

Di video tersebut, terlihat seorang laki-laki melakukan tindakan pelecehan terhadap korban atas nama AP (9) asal Kecamatan Pakisaji.

"Di situ ada video seorang laki-laki yang berpakaian seperti penjual karena ada gerobak di depannya. Kemudian ada 2 anak perempuan dan memang saya melihat sendiri video itu tangan penjual ini menggerayangi bagian dada dari salah satu anak kecil tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Pasien Wanita Alami Pelecehan Berobat di Puskesmas Lamongan: Korban Kesakitan, Nangis Minta Tolong

Tak lama kemudian, usai mendapatkan kecocokan identitas dengan yang dicurigai seperti di video polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat tinggalnya di Kecamatan Pakisaji.

Kasro, diamankan pada Sabtu (25/11/2023) di Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, baik secara introgasi maupun dari Handphone nya, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa yang ada di video viral FB tersebut adalah yang bersangkutan," sambungnya.

Selama proses pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan fakta di ponsel milik pelaku. Di mana penyidik melakukan pengecekan terhadap histori web browser pelaku mencari terkIt video porno tentang anak-anak.

Sementara itu, mengenai kronologi kejadian, Gandha menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban bersama seorang temannya sedang bermain sepatu roda di depan rumah. Tak berselang lama, Kasro datang dengan menjajakan es cincau miliknya.

Kasro yang melihat korban bermain memanggilnya dan menawari es cincau. Ia pun mempersilahkan kroban mengambil sendiri es cincau di gerobak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved