Berita Malang
Iming-Iming Es Gratis, Penjual Es di Malang Lecehkan Gadis Kecil, Video Viral di Media Sosial
Penjual es cincau nekat melecehkan anak di bawah umur dengan iming-iming memberikan es gratis.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
Ketika korban mengambil, Kasro lantas melakukan aksinya dengan menggerayangi bagian tubuh korban. Bahkwan, ia juga memfoto kroban dengan ponsel yang ia bawa.
"Pada hari Jumat (24/11/2023 diketahui pukul 18.00 WIB, sebuah akun Facebook yang bernama WILDA telah memposting sebuah rekaman video CCTV berdurasi 30 detik yang memuat rekaman video hingga viral," imbuhnya.
Orang tua korban yang mengetahui video tersebut tidak terima. Kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kini, Kasro harus mendekam dibalik jeruji berisi. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pilunya Nasib Bocah Perempuan 8 Tahun, Dinodai Tetangganya yang Sudah Tua Bangka |
![]() |
---|
Janda Muda Terpedaya Pesona TNI Gadungan, Korban Dibawa Masuk ke Warung dan Menyesal Selamanya |
![]() |
---|
Gambar One Piece Hasil Kreatifitas Warga Malang Kini Sudah Dihapus, Ketua RT: Kami Minta Maaf |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Fakta Surat Edaran Kades di Malang Minta Warga Mengungsi Demi Karnaval Sound Horeg: Jaga-jaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.