Berita Viral

Bak Tak Salah, Pelaku Rudapaksa Santai Ngerokok saat Digiring Polisi, ‘Sok Nyebut’ Ditanyai Tabiat

Pelaku rudapaksa ini tampak santai bak tak bersalah saat digiring polisi. Korban merupakan anak kandungnya sendiri.

TribunJakarta.com
Pelaku rudapaksa berinsial MN (54) ditangkap di rumahnya setelah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Dia berlagak santai bak tak bersalah dengan rokok di tangannya. 

"Sepertinya sudah mau lahiran. Kami datang ke Pondok Aren kemarin,"

"Kami jemput dan antar ke rumah sakit terdekat. Dia sudah lemes,” ucapnya.

Setiba di rumah sakit, korban langsung dilakukan pengecekan hingga akhirnya melahirkan.

“Lahiran tadi jam 07:00 WIB. Alhamdulillah normal,"katanya.

Sementara itu, pasangan suami dan istri kompak menutupi rudapaksa yang dialami anak kandungnya sendiri.

Tak ayal, pelaku rudapaksa adalah ayah dari korban.

Ayah korban sudah melakukan perbuatan keji ini selama 3 tahun.

Namun, istrinya yang tahu hanya terdiam tanpa melaporkan ke polisi.

Tak hanya itu, istri pelaku juga membantu menggagalkan kandungan sang anak.

Diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pasutri menjadi tersangka atas kasus rudapaksa yang dilakukan kepada anaknya sendiri.

Pasutri tersebut yakni suami berinisial BA (46) dan istri AD (45).

BA dilaporkan telah melakukan rudapaksa kepada putrinya yang masih berusia 16 tahun.

Sementara AD sebagai seorang ibu mengetahui hal tersebut dan memilih membiarkannya.

Menurut paparan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, kelakuan keji itu dilakukan selama tiga tahun.

BA akan mengancam korban dengan kekerasan bahkan seringkali menggunakan golok atau parang.

Alih-alih memberikan perlindungan, AD justru membiarkan perangai BA.

Alasannya, BA berulang kali mengancam akan bunuh diri.

"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," kata Heru.

Hal itu juga diakui langsung oleh AD.

Dia khawatir suaminya akan mengakhiri hidup.

Baca juga: Pengakuan Penggali Kubur Dengar Suara Ledakan saat Makamkan Soeharto: Hantaman Linggis Ketiga, Duarr

BA (46) pelaku perkosaan putrinya yang hingga hamil 2 kali bersama istrinya AF (45) saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat 17 Vovember 2023.
BA (46) pelaku perkosaan putrinya yang hingga hamil 2 kali bersama istrinya AF (45) saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat 17 Vovember 2023. (TribunPontianak.co.id/Ferryanto)

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri, pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi," ujar AD saat ditanya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, AD tak hanya diam. 

Dia turut berperan menggugurkan kandungan korban.

Ya, berkat pemerkosaan yang dilakukan berkali-kali oleh ayahnya, korban sempat hamil dua kali.

Kehamilan kedua gugur lantaran AD memberinya jamu-jamuan.

Sementara obat keras diberikan BA agar kandungan pertama korban tak bertahan.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur. Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu - jamuan agar kehamilan korban gugur," ungkap Iptu Heru, seperti dilansir TribunMadura.com dari TribunPontianak.co.id, Sabtu (18/11/2023).

Penderitaan korban berakhir setelah memberanikan diri mengadu ke kakaknya.

Mengetahui hal itu, kakak korban membuat laporan ke Polsek Terentang, kemudian Polsek berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pelaku.

----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved