Berita Terkini

Pilunya Nasib Warga 5 KK yang Terkucil karena Akses Jalan Diblokir Kawat: Dulu Ada Toleransi

Inilah nasib warga 5 KK yang terisolir. Mereka terisolir karena akses jalan diblokir.

|
Editor: Januar
Istimewa/ TribunTrends
Akses jalan ditutup dipasang pagar kawat oleh pemilik tanah, lima KK terisolasi. 

TRIBUNMADURA.COM- Inilah nasib warga 5 KK yang terisolir.

Mereka terisolir karena akses jalan diblokir.

Terungkap penyebab sebenarnya pemblokiran tersebut.

Seorang pemilik tanah di Palembang menutup akses jalan dengan memasang pagar kawat sepanjang kurang lebih 5 meter.

Imbas penutupan itu, lima kepala keluarga (KK) di Lorong Buay Pemuka Peliung, RT 29, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang kehilangan akses jalan.

Warga kesulitan jika ingin keluar masuk menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Raut Wajah 128 Siswa SD di Bangkalan Berubah Seusai Gedung Sekolah Ditutup Pemilik Lahan, Ada Trauma

Dilansir dari TribunTrends, usut punya usut pagar kawat itu sudah dipasang oleh pemilik tanah yakni keluarga Sitorus sejak dua hari yang lalu.

Hal itu diungkap oleh Mada Taufik (50) salah satu warga yang terdampak penutupan jalan.


Mada Taufik mengatakan penutupan jalan dilakukan karena calon pembeli tanah meminta agar akses jalan sebaiknya ditutup.

"Tanahnya memang milik keluarga Sitorus, sudah puluhan tahun sebagian tanah dipakai sebagai akses jalan kami keluar masuk.

Sudah lama mau dijual, nah baru-baru ini ada yang mau beli.

Tetapi pemilik tanah menyampaikan, pembelinya tidak mau bayar kalau akses jalan tidak ditutup, " ujar Mada, Sabtu (9/12/2023).


Mengetahui hal itu, Mada dan beberapa warga lainnya berinisiatif membeli sebagian tanah agar akses jalan keluar masuk tetap ada.

Akses jalan yang diminta hanya 7x1 meter, namun tidak dikabulkan oleh pembeli dan pemilik tanah.

"Pemilik tanah tak bisa merealisasikan karena pembeli akan membatalkan jika akses itu tidak dipagar atau ditutup, " katanya.

Mada mengungkapkan sementara ini, ia dan warga yang terdampak menggunakan satu-satunya akses satu jalan kecil lainnya, namun seringkali dipagar oleh pemilik ketika malam hari.

"Sebulan ini mungkin bisa lewat akses lain ada lorong kecil, tapi sering dipagar kalau malam. Belum tahu kedepannya gimana," katanya.
Sebelumnya warga dan keluarga Sitorus sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun belum ada kesepakatan.

Sampai akhirnya pemilik tanah menyampaikan kepada warga sekitar jika akses itu terpaksa ditutup.

"Iya memang sudah ada perwakilan keluarga pemilik tanah yakni Iman Sitorus yang saat itu menyampaikan kalau akses akan tetap ditutup.

Kami mau tak mau menurut, tapi saat ini sedang berusaha untuk mediasi yang difasilitasi oleh Lurah setempat, " katanya.

Ketua RT 29 Wendi mengatakan, persoalan diantara warganya ini akan diselesaikan dengan mediasi.

"Belum ada kesepakatan. Nanti pertemuan kedua pihak bakal dijadwal ulang lagi, " ujar Wendi.

Wendi menerangkan dulunya akses jalan memang sengaja dibuka untuk warga yang keluar masuk.

Dan sudah disampaikan kepada pemilik tanah jika ingin memasang pagar tolong diberikan sedikit untuk akses warga.

"Dulu waktu jaman ibunya masih hidup, ada toleransi dikasih jalan untuk akses warga.

Sudah disampaikan kalau mau dipagar, tolong kasih warga di belakang sedikit untuk akses jalan, tapi nyatanya tetap dipagar," katanya.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Jalan ditutup tembok terjadi di Jalan Nakulo, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Adalah Margono yang menembok akses jalan ke rumah Sunarto.

Saat ini, Sunarto kesulitan untuk menuju ke rumahnya.

Ada jalan setapak yang hanya bisa dilintasi oleh satu orang itupun kesulitan.

Lokasi berada di timur rumah Margono.

Pantauan TribunJatim.com ketika pihak pemerintah desa (Pemdes) Jabung, pemerintah Kecamatan Mlarak, Polsek Mlarak dan Koramil Mlarak ke lokasi bisa melintasi jalan setapak itu.

Beberapa kesulitan karena jalan setapak hanya berukuran 60 hingga 70 centimeter.

Mereka masuk ke rumah Sunarto secara bergantian melewati jalan setapak.

“Ya seperti ini sehari-hari. Sepeda motor sementara saya titipkan tetangga ndak bisa ke rumah. Wong lewat satu orang aja susah,” ungkap Sunarto, Kamis (14/9/2023).

Dia mengaku bahwa jalan selebar 60 sampai 70 centimeter ini merupakan milik pamannya.

“Alhamdulillah bisa ada jalan walaupun kecil,” urainya.

Kepala Desa Jabung, Budi Ratna bahwa memang ada akses jalan lain.

Namun hanya jalan setapak dengan lebar 60 centimeter hingg 70 centimeter.

“Aksesnya ada, te

tapi setapak saja. Tentu tetap kesulitan. Saya akan mencarikan jalan keluar yang terbaik buat keduanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Akses jalan ditutup tembok kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini di Jalan Nakulo RT 02 RW 01, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di lokasi tembok sepanjang 2 meter dibangun di sekeliling rumah milik Margono.

Pembangunan tembok tersebut berakibat rumah di belakangnya yang notabene milik Sunarto tidak memiliki akses.

Pun akses jalan ke rumah milik Sunarto tertutup tembok yang terbuat dari batu ringan ini.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved