Berita Viral
Pernah Jadi Calo, 2 Wanita Lulusan SMP & SMA Nekat Layani Bumil Aborsi Ilegal, Tarif Rp10-12 Juta
Gegara pernah kerja jadi calo, 2 wanita nekat membuka praktik aborsi ilegal. Mereka memasang tarif 10-12 juta per bumil.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
“Dia ini memang sebelumnya calo juga, calo pasien yang mau aborsi. Jadi, dari pengalaman tersangka berada di lingkungan aborsi, akhirnya dia memberanikan diri untuk membuka praktik sendiri,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Kamis (21/12/2023).
Kendati demikian, Maulana belum bisa mengungkapkan dari mana obat-obat keras yang tersangka miliki karena sedang pendalaman.
“Untuk obat sedang dalam pendalaman. Tapi, untuk alat-alat medis itukan bisa didapatkan di apotek, di online. Untuk obat kerasnya, ini sedang kita dalami, ini dapat di mana nih? Gitu,” ujar Maulana.
Akibat perbuatannya, D dan OIS dijerat dengan Pasal 53 Ayat (1) juncto Pasal 428 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 348 Ayat (1) KUHP.
Selain itu, dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak juncto Pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” tutur Gidion.
Di sisi lain, satu oknum polisi terancam hukum penjara lantaran terjerat kasus aborsi.
Kasus tersebut sampai viral di media sosial lantaran menewaskan kekasihnya.
Oknum tersebut diketahui anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21).
Randy menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23) mahasiswi asal Mojokerto yang tewas menenggak cairan racun, kini terancam dipecat dari institusi Polri.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim.
Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.
Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu, dilakukan di dekat makam ayahandanya, di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.
Baca juga: Keris Sakti dalam Sejarah yang Dianggap Gagal, Habisi Banyak Nyawa, Padahal Ritualnya Seperti ini

praktik aborsi ilegal
Aborsi Ilegal
Jakarta Utara
lulusan SMA
lulusan SMP
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita viral
ibu hamil
Keluarga Merana Gadis Sukabumi Disekap di China: Ibu Sakit-sakitan, Tak Mampu Bayar Tebusan 200 Juta |
![]() |
---|
Nasib Anak Polisi Usai Pukul Wakasek di Ruang BK, Ayahnya Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Kadung Pecahkan Kaca, Polisi Kira Truk Angkut BBM Ilegal Ternyata Semangka, Sopir: Jangan Gitu, Pak |
![]() |
---|
Ayah Polisi Cuma Diam saat Anaknya Pukul Wakil Kepsek, Suardi Heran: Padahal Tugasnya Melindungi |
![]() |
---|
Nasib Terkini Kepsek Viral Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Ajudan Presiden Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.