Berita Gresik

Gresik Geger, Remaja Duel hingga Tewas di Parit, Bermula dari Saling Ejek

Fahrudin Rizki Maulana (20), warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik ditangkap jajaran Polsek Bungah akibat menganiaya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunMadura/ Sugiyono
DITANGKAP - Anggota Satreskrim Polres Gresik menangkap tersangka Fahrudin Rizki Maulana (Tidak pakai sandal) usai berkelahi dengan tetangga yang berakibat meninggal dunia, Minggu (24/12/2023). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Fahrudin Rizki Maulana (20), warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik ditangkap jajaran Polsek Bungah akibat menganiaya tetangga sendiri sampai tewas.

Penganiayaan dilakukan di parit yang terdapat air keruh.

Dari informasi yang dihimpun, perkelahian itu muncul saat tersangka Fahrudin Rizki Maulana bersama DMA (17) yang masih pelajar kelas 3 SMK di Gresik dan tetangga tersangka terlibat saling ejek saat di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah, pada Sabtu (23/12/2023).

Setelah berkelahi di parit dengan air yang keruh, korban ditinggalkan, kemudian korban ditolong masyarakat dengan dibawa ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat proses pemakaman, pihak keluarga korban curiga, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah.

Kapolsek Bungah AKP M Sujai, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan, sehingga dilakukan penggalian kubur makam korban untuk proses otopsi.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penganiayaan Wanita di Sampang, Penyelidikan Polisi Mengarah ke Pelaku

“Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sujai kepada wartawan.

Namun, Sujai, masih enggan untuk membeberkan lebih jauh karena kasus ini, sebab sudah ditangani Satreskrim Polres Gresik. “Silahkan konfirmasi ke Polres Gresik saja, karena sudah ditangani Satreskrim,” katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan seorang tersangka dan masih menjalani pemeriksaan.

“Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut,” kata Aldhino kepada wartawan.

Sementara Munif, salah satu keluarga korban, meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku sebab korban masih pelajar.

“Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” kata Munif.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved