Berita Gresik
Pengakuan Syahrama Sang Pembunuh Wanita Ojol Berbelit, Singgung Tawaran Kerja Jadi Cleaning Service
Pria berusia 36 tahun ini awalnya tega menghabisi nyawa korban, Sevi Ayu Claudia, karena tak kunjung jadi PNS.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pengakuan Syahrama alias SR warga Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo ini sungguh berbelit.
Pria berusia 36 tahun ini awalnya tega menghabisi nyawa korban, Sevi Ayu Claudia, karena tak kunjung jadi PNS.
Berdasarkan hasil pendalaman dari Satreskrim Polres Gresik terkait keterangan tersangka, ternyata bukan sebagai PNS. Melainkan sebagai cleaning service.
Syahrama yang merupakan residivis kasus pembunuhan berencana, telah ditembak saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Senin (28/7/2025) pagi.
Sehari setelah jasad korban, ditemukan dibungkus plastik dan kardus di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid membeberkan beberapa fakta baru.
Terkait tawaran korban menjanjikan tersangka menjadi PNS dengan menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta. Keterangan awal tersangka saat diamankan telah didalami.
"Kami sampaikan bahwasannya disampaikan di awal penyampaian korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar, karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku, pelaku menyampaikan bahwasannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya.
Termasuk terkait nominal uang sebesar Rp 5 juta. Abid menergaskan akan disampaikan secara rinci dalam press release mendatang yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.
"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres. Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa. Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di tkp nanti disampaikan resmi kapolres," tutup Abid, sapaan akrabnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Program Peduli Pasien TBC PT Smelting di Gresik Berhasil Bantu Ratusan Pasien hingga Sembuh |
|
|---|
| Asyik Mandi, Perempuan Muda di Gresik Syok saat Tahu Tubuhnya Direkam Cowok Mesum |
|
|---|
| Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS |
|
|---|
| Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
|
|---|
| Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.