Demo Bawaslu Bangkalan
Breaking News, Bawaslu Jadi Sasaran Demo Bobroknya KPU Bangkalan, Pendemo: Terjadi Pengkavlingan TPS
Kritikan keras terhadap komisioner KPU Bangkalan dilontarkan massa dalam aksi unjuk rasa di depan kantor bawaslu setempat, Jalan Pemuda Kaffa
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kritikan keras terhadap komisioner KPU Bangkalan dilontarkan massa dalam aksi unjuk rasa di depan kantor bawaslu setempat, Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan, Rabu (27/12/2023). Aksi tersebut menyoroti atas dugaan terjadi praktek kavlingan tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk dengan bertuliskan kalimat bernada menghujam kinerja KPU Bangkalan serta panitia pemilih kecamatan (PPK). Salah satu spanduk berukuran besar bertuliskan, ‘PPK Sampah Demokrasi Kavling TPS’.
“KPU sarangnya maling, orang-orang yang tidak punya kompetensi, tidak punya kemampuan bekerja kecuali hanya rekom. Mereka tidak akan menjadi KPU, tidak akan jadi PPK kalau tidak ada titipan dan rekom,” ungkap korlap aksi, Rizang Bima melalui pengeras suara.
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas kinerja dan sepak terjang KPU Bangkalan karena telah melakukan pemecatan terhadap anggota PPS Desa Kelapayan, Kecamatan Sepulu dengan dugaan tidak bekerja.
“Namun setelah kami teliti ternyata bekerja. Kami ada bukti rekaman, mereka dipecat karena menolak untuk melakukan kavling-kavling TPS di Desa Kelapayan yang diperintahkan oleh PPK berdasarkan perintah dari komisioner KPU,” tegas Rizang.
Sekedar diketahui, PPS maupun PPK merupakan panitia pemilihan yang sama-sama dibentuk KPU kabupaten/kota. PPS bertugas di tingkat desa/kelurahan sedangkan PPK bertugas di tingkat kecamatan.
Baca juga: Bawaslu Sumenep Buka Loker 3.863 Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya
“Kami membawa massa untuk melapor sengketa administrasi. Mana ada pemecatan itu bersamaan dengan pemanggilan, bersamaan dengan surat peringatan, bersamaan pula dengan pengambilalihan. Semua dalam satu hari, terus rapat pleno nya kapan?,” tegas Rizang dengan nada heran.
Namun dengan nada menyindir, ia mengaku memaklumi atas kondisi seperti itu. Pasalnya, Rizang menyebut komisioner KPU memang tidak punya kemampuan, kualitas, dan integritas.
“Karena mereka hanya titipan dan rekom saja, kalau tidak dapat rekom tidak jadi (komisioner) KPU. KPU itu belum teruji kemampuannya, tetapi ketidakmampuan mereka sudah teruji.,” ujar Rizang.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan masih berada di dalam kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan untuk melaporkan sengketa administrasi disertai rekaman video dan rekaman suara.
“Kavling TPS itu, petugas TPS ditentukan oleh mereka (KPU),” pungkas Rizang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Spanduk-bertuliskan-PPK-Sampah-Demokrasi-Kavling-TPS-dibentangkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.