Berita Terkini Pamekasan

Kondisi Siswi SD Korban Pencabulan Guru Ngaji di Pamekasan: Tak Mau Kembali ke Yayasan

Kondisi siswi SD korban pencabulan guru ngaji di Pamekasan: sempat tak mau kembali ke yayasan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, MSR, kini ditahan di Mapolres Pamekasan. 

Menurut sumber Polres Pamekasan, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi pada Jumat (22/12/2023), korban pulang ke rumahnya dengan alasan saat itu sekolah di yayasannya libur.

Di hari pertama dan kedua, berada di rumah, keluarganya masih belum menaruh curiga terhadap korban.

Tetapi di hari ketiga, korban terlihat murung dan bertingkah aneh tidak seperti biasanya.

Korban lebih banyak berada di dalam kamar.

Sepertinya korban terkesan mengurung diri dan cenderung tertutup.

Setiap ditanya ibunya ada masalah apa di yayasan, korban hanya menggeleng, tidak mau mengatakan apa yang telah terjadi pada dirinya.

Dan korban hanya mengatakan, tidak mau kembali lagi ke yayasan.

Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh MSR, ketika dirinya sedang tidur di kamarnya.

Payudaranya di remas-remas dan kemaluannya diraba-raba dan lainnya tak ingat apa yang telah dilakukan MSR padanya.

Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, keluarga korban dan orang tuanya mengadukan kasus pencabulan yang menimpa korban ini ke Polres Pamekasan.

Setelah meminta keterangan korban dan mengetahui hasil visum korban, terdapat luka robek di kemaluan korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, menangkap tersangka di rumahnya.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved