Berita Terkini Sumenep

Kapolres Sumenep yang Baru Disambut Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal

Acara Penyambutan Kapolres Sumenep yang baru AKBP Henri Noveri Santoso diwarnai dengan Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal, tarian Khas Sumenep.

|
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana penyambutan Kapolres Sumenep baru AKBP Henri Noveri Santoso di Mapolres Sumenep, Kamis (11/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Acara Penyambutan Kapolres Sumenep yang baru AKBP Henri Noveri Santoso dilaksanakan di halaman Mako Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis (11/1/2024).

Penyambutan Kapolres Sumenep baru ini diwarnai dengan Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal, tarian Khas Kabupaten Sumenep Madura .

Penyambutan Kapolres Sumenep dengan tradisi pedang pora ini dihadiri oleh Wakapolres Sumenep, Pejabat Utama Polres Sumenep, para Kapolsek, para Perwira dan seluruh keluarga Besar Polres Sumenep dan termasuk Bhayangkari.

Begitu memasuki gerbang Mapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso bersama istrinya disambut dengan pengalungan bunga oleh Wakapolres Sumenep yang kemudian memasuki gerbang pora.

Sejumlah karangan bunga dari instansi dan para pejabat serta komunitas turut menghiasi Mapolres Sumenep beberapa hari ini, guna menyambut Kapolres Sumenep yang baru.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, bahwa penyambutan dengan tradisi Upacara Pedang Pora merupakan tradisi turun-temurun Polres Sumenep saat menyambut pimpinan (Kapolres) maupun pejabat Polri lainnya.

"Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan dalam menyambut Kapolres Sumenep yang baru," tutur mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Untuk Diketahui, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henri Noveri Santoso mulai hari ini sudah resmi menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Sumenep.

Ikuti berita seputar Sumenep

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved