Berita Terkini Pamekasan

Satpol PP Pamekasan Pura-pura Transaksi Via MiChat Demi Bongkar Prostitusi Online: 2 PSK Diamankan

Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana saat 2 PSK MiChat diperiksa anggota Satpol PP Pamekasan di kantornya, Senin (15/1/2024) kemarin. 

Saat bertemu dua PSK tersebut, anggota Satpol PP Pamekasan tanpa basa-basi langsung mengamankan.

Saat diinterogasi, mereka mengaku menginap di salah satu homestay di Pamekasan, dan mulai menginap sejak hari Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kamar dua PSK ini digeledah, petugas Satpol PP Pamekasan tidak menemukan barang bukti apa pun, baik berupa alat kontrasepsi dan barang lainnya.

Hanya saja mendapati barang bukti aplikasi MiChat yang digunakan dua PSK tersebut untuk menjajakan diri ke pelanggannya.

"Saat diamankan sedang tidak bersama laki-laki. Mereka tidak pakai muncikari tapi mengoperasikan aplikasi sendiri," ungkapnya.

Saat diperiksa dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, 2 PSK MiChat ini mengaku baru pertama datang ke Pamekaaan dan mencoba mencari tamu lewat aplikasi MiChat sejak Senin (15/1/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun apes, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua PSK tersebut telah tertangkap tangan anggota Satpol PP Pamekasan.

Di Hadapan petugas Satpol PP Pamekasan, NH mengaku telah melayani satu pelanggan dengan tarif Rp 400 ribu.

Sedangkan SS mengaku telah melayani tiga tamu dengan tarif Rp 300 ribu - Rp 800 ribu.

Sebelumnya, kedua PSK MiChat ini mengaku sudah menjajakan diri di Surabaya melalui aplikasi yang sama.

"Mereka juga mengaku sepulang dari Pamekasan mau pindah menjajakan diri ke Kabupaten lain. Pengakuan mereka begitu, sering pindah tempat," ujar Hasanurrahman.

Penuturan Ainur, kedua PSK MiChat tersebut telah diberikan surat pernyataan dan pembinaan.

Dalam surat pernyataan itu, dua PSK MiChat tersebut menyatakan tidak akan lagi menjajakan diri di Pamekasan.

"Ketika mereka tertangkap lagi di Pamekasan akan kami proses hukum. KTP dan barang lain tidak ada yang kami sita," tuturnya.

Ainur berjanji akan rutin patroli ke sejumlah penginapan yang ada di Pamekasan untuk mengantisipasi adanya prostitusi online.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved