Berita Terkini Surabaya
TEGA! Ayah, Dua Paman dan Kakak di Surabaya Rudapaksa Siswi SMP: Aksi Bejat Dilakukan Sejak 4 SD
Trauma masih melekat pada remaja wanita usia 12 tahun asal Tegalsari Surabaya yang disetubuhi ayah dan pamannya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
pexels.com/ Kat Smith
Ilustrasi rudapaksa pemerkosaan - Seorang siswi SMP di Surabaya jadi korban rudapaksa seorang ayah, paman dan kakak
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menerangkan mengapa kakak korban tidak ditahan.
Kakak korban masuk dalam golongan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) karena masih berusia 17 tahun.
Sehingga penanganannya harus ditempatkan di shelter.
"Kakaknya ini sekarang kena wajib lapor karena shelter milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) masih dalam tahap renovasi."
"Renovasi itu sudah masuk tahap finishing, kalau sudah beres maka akan ditahan di shelter," ujar Ida.
Ikuti berita seputar Surabaya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Terkini Surabaya
Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Diumpat Warga saat Rekonstuksi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan |
![]() |
---|
Garis Polisi Masih Terpasang, Warga Sekitar TKP Mutilasi Merasa Ngeri: Kalau Bisa Secepatnya Selesai |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah, Warga Pamekasan Tewas saat Coba Selamatkan Diri |
![]() |
---|
PANTAUAN Terkini DPRD Surabaya, Personel TNI Siaga di Lokasi |
![]() |
---|
POTRET Terkini Ruang Kerja Wagub Jatim di Grahadi, Emil: Prihatin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.