Berita Terkini Surabaya

TEGA! Ayah, Dua Paman dan Kakak di Surabaya Rudapaksa Siswi SMP: Aksi Bejat Dilakukan Sejak 4 SD

Trauma masih melekat pada remaja wanita usia 12 tahun asal Tegalsari Surabaya yang disetubuhi ayah dan pamannya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
pexels.com/ Kat Smith
Ilustrasi rudapaksa pemerkosaan - Seorang siswi SMP di Surabaya jadi korban rudapaksa seorang ayah, paman dan kakak 

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menerangkan mengapa kakak korban tidak ditahan.

Kakak korban masuk dalam golongan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) karena masih berusia 17 tahun.

Sehingga penanganannya harus ditempatkan di shelter.

"Kakaknya ini sekarang kena wajib lapor karena shelter milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) masih dalam tahap renovasi."

"Renovasi itu sudah masuk tahap finishing, kalau sudah beres maka akan ditahan di shelter," ujar Ida.

Ikuti berita seputar Surabaya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved