Berita Sampang

Pemkab Sampang Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Gaji Pasukan Kebersihan, Bersumber APBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menganggarkan sebesar Rp 3 miliar bersumber APBD untuk belanja jasa tenaga kebersihan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
kondisi sampah menumpuk di pinggir jalan raya jalur nasional wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menganggarkan sebesar Rp 3 miliar bersumber APBD untuk belanja jasa tenaga kebersihan di tahun ini, Rabu (24/1/2024).

Anggaran yang tidak sedikit tersebut diperuntukkan sebagai gaji dan honor setiap bulan para petugas kebersihan.

Diantaranya, petugas pasukan kuning, petugas pasukan hijau, dan petugas kebersihan pasar.

Kepala DLH Perkim Kabupaten Sampang, Faisol Ansori mengatakan bahwa, anggaran tahun ini bisa tembus Rp 3 miliar karena terdapat tambahan petugas kebersihan pasar.

Sebelumnya, petugas pasar berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikopindag) Sampang.

Baca juga: Kawasan Pemkot Surabaya Tak Aman Kembali Jadi Incaran Maling, Motor Petugas Kebersihan Raib

'Untuk tahun ini (2024) dijadikan satu dengan DLH Perkim," ujarnya.

Faisol membeberkan besaran gaji setiap bulannya yang diterima tidak sama, untuk pasukan kuning dan hijau sebesar Rp 1,2 juta.

Sedangkan gaji petugas kebersihan mulai Rp 350 sampai Rp 500 ribu per bulan.

"Untuk rekening petugas pasukan kuning dan hijau saat ini dijadikan satu, sebelumnya terpisah," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenws TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved