Berita Viral
Viral Pengamen Diamankan Satpol PP, Terkuak Dapat Rp500 Ribu selama 6 Jam, ‘Sebulan Bisa Beli Motor’
Pengamen ini menarik perhatian publik lantaran menghasilkan Rp500 ribu dalam 6 jam.
TRIBUNMADURA.COM - Belakangan sebuah video tengah viral di media sosial.
Video tersebut menyoroti seorang pengamen.
Dia terlihat ditangkap satpol PP setelah kedapatan mengamen.
Yang mengejutkan, pengamen ini berhasil mendapatkan Rp500 ribu dalam enam jam.
Jika dihitung, penghasilan itu bisa dibuat membeli motor dalam satu bulan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Kesurupan Massal SMKN 1 Trenggalek: Siswa Berteriak hingga Pingsan Usai Upacara, 2 Guru Jadi Korban
Video saat pengamen tajir itu diamankan Satpol PP Yogyakarta itu pun viral di media sosial.
Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah @satpolppkotayogyakarta, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (23/1/2024).
Dalam video tersebut pengamen diminta menghitung penghasilannya dari mengamen.
“Duite dietung sik kertas piro (uangnya yang kertas dihitung berapa)?,” pinta petugas Satpol PP.
Ia pun terlihat menghitung uang yang berhasil dikumpulkannya itu berupa uang recehan mulai dari Rp 500, Rp 1000 hingga Rp 2000.
Lalu, pengemis itu pun menghitung uangnya tersebut.
Setelah dihitung, pengamen itu mengatakan uang tersebut berjumlah Rp 510 ribu.
Kemudian, Satpol PP menanyakan uang Rp 500 ribu tersebut didapat setelah mengamen berapa lama.
Sang pengemis mengaku dirinya mengamen sekira 6 jam lamanya.
Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak 'Bolos', Formappi: Aneh Juga |
![]() |
---|
Nasib Radinal Pelaku Begal Payudara Tak Lagi Kerja di DPRD, Sudah Buat 4 Siswa Sumut Trauma |
![]() |
---|
Berkali-kali Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Mahfud MD ke Rektor UGM: Bukan Urusan, Gak Usah Bela Lagi |
![]() |
---|
TANGIS Orang Tua Tahu Foto Putrinya Diedit Tanpa Busana dan Diperjualbelikan: Itu Wajah Anak Kami |
![]() |
---|
Fakta Warga Temukan Potongan Kaki di Tempat Sampah Hotel Ternate, Polisi: Tukang Ojek yang Buang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.