Berita Terkini Sidoarjo

KPK Bawa Keluar 4 Koper Besar Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Petugas KPK terlihat keluar dari area Pendopo Sidoarjo. Mereka menenteng empat koper saat berjalan keluar meninggalkan rumah dinas Bupati Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/M Taufik
Sejumlah petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di sebelah Pendopo Sidoarjo, Rabu siang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim network, M taufik

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif pajak di Sidoarjo berlanjut.

Belasan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, bertepatan dengan peringatan HUT Sidoarjo ke-165, Rabu (31/1/2024).

Sekira 12 orang petugas dari lembaga antirasuah itu datang ke kompleks Pendopo Sidoarjo sekira pukul 09.00 WIB.

Mereka datang menggunakan tiga mobil Innova warna hitam dengan pengawalan ketat dari sejumlah petugas kepolisian.

Bersamaan dengan upacara Peringatan HUT Sidoarjo yang digelar di alun-alun Sidoarjo, belasan petugas KPK yang mengenakan rompi crem itu masuk ke rumah dinas bupati untuk melakukan penggeledahan di sana.

Selama penggeledahan berlangsung, kompleks Pendopo Delta Wibawa yang berada persis di sebelah utara alun-alun SIdoarjo itu dijaga ketat oleh petugas.

Pintu utama diportal dan wartawan dilarang masuk ke area tersebut.

Petugas KPK terlihat keluar dari area Pendopo Sidoarjo sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka menenteng empat koper besar saat berjalan keluar meninggalkan rumah dinas.

Para petugas itu kemudian masuk ke dalam mobil dan meninggalkan area pendopo dengan dikawal polisi.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) beberapa waktu lalu.

Itu terkait dugaan korupsi insentif pajak yang sudah terjadi sejak tahun 2021 di lingkungan BPPD.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang.

Namun hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni SW, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved