Berita Pamekasan
Sosok Pengacara Muda Kholisin Susanto Anak, Tukang Pijat Asal Pamekasan, Sempat Jadi Wartawan
Bukan mimpi di siang bolong dan perkara tidak mungkin. Kesempatan untuk menjadi seorang Advokat atau Pengacara bisa dimiliki oleh siapa saja.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bukan mimpi di siang bolong dan perkara tidak mungkin.
Kesempatan untuk menjadi seorang advokat atau pengacara bisa dimiliki oleh siapa saja.
Salah satunya yang berhasil mewujudkan impian itu adalah Kholisin Susanto, anak tukang pijat asal Kabupaten Pamekasan, Madura.
Setelah menjalani proses yang begitu panjang, pemuda murah senyum itu berhasil meraih impiannya untuk menjadi pengacara.
Di usianya yang masih menginjak 26 tahun, dia terbilang berani terjun di dunia kerja yang penuh dengan tantangan itu.
Secara silsilah keluarga, Kholisin terbilang sederhana.
Ayahnya hanya bekerja sebagai tukang pijat, sedangkan ibunya seorang karyawan pabrik rokok.
Kini, Kholisin Susanto menjadi inspirasi banyak orang di kampungnya
Sejak kecil, profesi idaman Kholisin sebenarnya ingin menjadi penulis.
Karenanya, putra dari pasangan Tolak Ali dan Susnawati ini fokus meningkatkan kualitas diri sejak duduk di bangku sekolah.
Jika memiliki waktu senggang, ia sering menghabiskannya dengan menulis karya seperti puisi, cerpen, opini dan artikel.
Bahkan ia sempat menjadi wartawan sebelum berlabuh menjadi pengacara.
Alur karier Kholisin dimulai sejak di perguruan tinggi.
Ia bergabung di organisasi pers kampus dan aktif melakukan liputan setiap hari.
Meskipun mengambil jurusan hukum, ia mengaku sangat mencintai dunia kepenulisan.
Selepas mendapatkan gelar sarjana, alumni IAIN Madura ini langsung diterima kerja di salah satu media nasional.
Namun takdir justru juga mencatatkan namanya menjadi penegak hukum setelah dua tahun berprofesi sebagai jurnalis.
"Sebelum menjadi pengacara, saya sempat bekerja sebagai wartawan. Karena memang
sejak SD hobi saya adalah menulis," kata Kholisin Susanto, Selasa (26/3/2024).
Bermodal segala kompetensi ilmu hukum, baik teori dan praktik selama di kampus, Kholisin memutuskan untuk mengikuti pendidikan profesi advokat.
Ia optimis kelak menjadi seorang advokat atau pengacara yang andal.
Namun kondisi ekonomi keluarganya yang sangat sederhana, membuat orang meremehkannya.
Meskipun begitu, ia tidak patah semangat untuk mewujudkan mimpinya menjadi seorang advokat.
Setelah proses demi proses dilewati, Kholisin yang juga alumni Pondok Pesantren As-Syahidul Kabir Sumber Batu ini akhirnya dinobatkan sebagai advokat usai dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa (27/2/2024) di Surabaya.
Pria kelahiran Pamekasan ini sebelumnya beranggapan jika profesi advokat itu lebih dominan negatifnya.
Namun setelah ia pelajari bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang awam hukum dan sangat butuh pendampingan dari seorang advokat atau ahli hukum untuk mendapatkan hak-haknya maka ia berubah fikiran.
“Saya mulai bertanya dan mencari tahu, terutama kepada dosen-dosen saya yang seorang advokat, dan akhirnya saya berfikir melalui profesi advokat ini saya bisa membantu orang-orang yang masih awam hukum tanpa selalu berbicara materi atau fee tapi lebih kepada amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.
Kholisin menjelaskan, manfaat menjadi advokat adalah bisa menjadi sumber informasi dan konsultasi yang ada kaitannya dengan hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara dan harus bersentuhan langsung dengan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.
“Seperti contoh dalam kasus cerai, di dalam kasus tersebut apabila yang mengajukan perkaranya adalah pihak suami maka pihak istri menurut pandangan hukum memiliki hak atas nafkah, baik nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiyah, ataupun nafkah anak dan dalam hal ini masih banyak masyarakat yang tidak faham dan butuh pendampingan,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Seorang advokat atau pengacara statusnya setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim.
Tapi kesulitan menjadi advokat, kata Kholisin, cenderung selalu punya lawan dalam bersidang di Pengadilan, bahkan tidak sedikit juga yang mendapat ancaman dari lawannya.
Namun menurutnya, semua itu bisa dilewati jika seorang advokat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tak kalah penting seorang advokat benar-benar harus memahami hakikat kliennya.
Berbekal pengalaman saat menjadi aktivis, Kholisin bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.
“Maka saya berkomitmen memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat yang masih awam hukum baik menjadi penasehat atau kuasa hukumnya sebagai ladang pahala saya untuk selalu berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.
Advokat bergigi gingsul ini juga menceritakan bagaimana perjuangan Ayahnya yang tanpa lelah menghidupi keluarga meskipun hanya berprofesi sebagai tukang pijat.
"Kesehariannya bapak saya hanya menunggu orang yang mau pijat, itu pun kalau ada. Kalau tidak ada maka tidak dapat penghasilan," tuturnya.
Itu lah yang menjadi motivasi bagi Kholisin untuk terus berjuang mewujudkan mimpinya karena ingin mengangkat derajat keluarga.
"Saya makin semangat untuk membanggakan orang tua saya. Motivasinya, meskipun orang tua saya tidak begitu mampu tapi mereka memberikan hidup yang cukup pada saya dan tidak mengeluh," ucap Kholisin.
Ia bersyukur memiliki kedua orang tua yang begitu baik sehingga bisa mengantarkannya menjadi seorang Advokat.
"Saya mengingat orang tua saya, mengingat perjuangan saya, dan Alhamdulillah saya dilantik sebagai Advokat dengan semangat perjuangan orang tua, para guru dan para sahabat yang selalu motivasi saya dan memberikan doa terbaik bagi saya," pungkasnya.
Diketahui, Kholisin saat ini tercatat sebagai advokat tersumpah yang tergabung dalam Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin (THN AMIN) Provinsi Jawa Timur.
Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kisah Warga Pamekasan yang Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapat Air Bersih, BPBD Mulai Bergerak |
![]() |
---|
Terjawab Asal Mula Isu Vaksin Campak Haram di Pamekasan, Sikap Ortu Bebal |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.