Berita Nganjuk

Rutan Kelas IIB Nganjuk Geledah WBP dan Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Rutan Kelas IIB Nganjuk menggelar razia terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Audrey Hackett via ysnews.com
ilustrasi penggeledahan WBP di Lapas Kelas II Nganjuk 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK-Rutan Kelas IIB Nganjuk menggelar razia terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian.

Razia ini dilakukan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Hasilnya, petugas tak menemukan barang terlarang, yakni ponsel dan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Bambang Hendra setyawan mengatakan razia gabungan digelar guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu juga, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan.

Para petugas melakukan penggeledahan WBP dan kamar hunian dengan saksama.

"Hasil dari penggeledahan gabungan ini, kami tidak menemukan ponsel dan narkoba," katanya, Sabtu (6/4/2024).

Namun, dia melanjutkan, petugas mendapati sejumlah barang yang tidak selayaknya berada di dalam kamar hunian.

Barang itu, sendok stainless steel, korek api, alat cukur kumis, dan gunting kuku.

"Kami menyiapkan waktu bagi para WBP untuk membersihkan diri. Kami juga menyediakan alatnya. Setelah tuntas bersih diri mereka diminta mengembalikan alat itu ke petugas. Tapi saat penggeledahan, kami menemukan barang yang tak selayaknya berada di kamar hunian barang itu kami sita guna mencegah penyalahgunaan (diubah jadi sajam)," jelasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved